Penghuninya Ribuan, Usulan Lapas Tak Kunjung Direspons

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:24 WIB

TANJUNG SELOR – Usulan penambahan lembaga pemasyarakatan atau lapas di wilayah Kalimantan Utara, diakui Asisten I Setprov Kaltara Sanusi, belum ada tindak lanjutnya dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Padahal, kata dia, usulan pembangunan lapas itu sudah diajukan sejak 2017 lalu. Apalagi, saat ini dua lapas yang ada di Kalimantan Utara sudah melebihi kapasitas.

Menukil data Agustus 2019 dari laman smslap.ditjenpas.go.id, jumlah tahanan dan narapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan sebanyak 1.210 orang, sedangkan kapasitas lapas hanya 421 orang. Sementara itu, di Lapas Kelas IIB Nunukan yang berkapasitas 260 orang, menampung 1.116 tahanan dan narapidana.

Untuk mengirim tahanan atau narapidana di Rumah Tahanan Tanjung Redeb, Berau, kata Sanusi, juga sudah tidak bisa. Karena mengalami hal yang sama. Melebihi kapasitas.

“Warga binaan di Berau juga banyak sehingga mereka tidak menerima lagi. Ini yang perlu dicarikan solusi, selain mengajukan penambahan lapas,” ujar Sanusi.

Dengan kondisi dua lapas yang melebihi kapasitas, lanjutnya, sudah seharusnya dilakukan penambahan lapas. “Lahan sudah kita siapkan. Namun, karena pertimbangan anggaran sehingga usulan itu belum terealisasi,” ujarnya.

Saat ini, kata Sanusi, Pemprov Kaltara bekerja sama dengan polisi, baik polda maupun polres. Salah satu solusi yang dilakukan adalah tidak membawa tahanan yang hukumannya satu tahun atau di bawah ke lapas. Tapi cukup di tahanan masing-masing polres.

“Kami juga sudah menyampaikan usulan, paling tidak ada lapas khusus narkotika di Kaltara, dan ada lapas untuk tindak kriminal yang lain,” ujarnya.

Perlunya lapas khusus tahanan atau napi narkotika, kata Sanusi, karena 70 persen penghuni lapas di Kaltara adalah para pelaku narkoba.

Sementara itu, komisioner Komnas HAM, Munafrizal Manan mengakui bahwa kondisi lapas yang over kapasitas juga terjadi di daerah lain. “Kami sudah pernah melakukan pemantauan di beberap lapas. Kami temukan kondisi lapas memang kurang layak, karena over kapasitas. Akibatnya, mereka (warga binaan) tidak mendapatkan pemenuhan hak,” bebernya. (*/fai/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X