Ditangkap Usai Pesta Sabu

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:33 WIB

TARAKAN – Seorang perempuan berinisial SB (27), digelandang ke Mako Polres Tarakan, Selasa (20/8). SB diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskoba AKP Danang Yudanto, mengatakan ditangkapnya SB berawal dari laporan warga bahwa di RT 01 Kelurahan Juata Laut ada pesta sabu-sabu.

Mendapat laporan tersebut, kata Danang, pihaknya bersama intelijen dari Lantamal XIII/Tarakan, Yonmarhanlan mendatangi lokasi. "Pas kami datang ternyata benar. Diduga pas kami datang, mereka sudah selesai makai (pesta sabu)," ujar Danang, Rabu (21/8).

Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, didapati 4 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dari SB. "Tiga temannya dikenakan wajib lapor. Biasa memang SB ini menerima pembeli di rumahnya," ungkapnya.

Dikatakan, SB yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, terancam pidana kurungan lima tahun penjara. (*/sas/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X