Pembebasan Lahan Bandara Ditarget Cepat Selesai

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:35 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menargetkan proses pembebasan lahan yang berada di dalam pagar Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor bisa cepat tuntas.

Tahun ini, ditargetkan bisa menyelesaikan tahap apresial hingga pengukuran. “Kita akan upayakan pembebasan lahan bandara itu semuanya dapat terealisasi. Namun, tahun ini yang diprioritaskan lahan yang berada di dalam pagar bandara dulu. Karena lahan yang berada di dalam pagar bandara itu seharusnya sudah tidak boleh ada aktivitas masyarakat. Kalau lahan yang berada di luar pagar bandara, sementara masih bisa digunakan pemilik lahannya,” ungkap Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid, baru-baru ini.

Taupan menyebutkan, ada sekitar 8 hektare lahan yang berada di dalam pagar bandara akan dibebaskan. Sebelum pembebasan, tahun ini Dishub akan terlebih dahulu mengupayakan untuk mengeluarkan izin penetapan lokasi itu.

“Untuk tahapan pembebasan lahan, harus ada izin penetapan lokasi terlebih dahulu. Saat ini kami masih melakukan proses kelengkapan dokumen untuk mengeluarkan izin penetapan lokasi lahan.  Masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dalam izin penetapan lokasi. Nanti akan mengeluarkan melalui Biro Pemerintahan,” bebernya.

Dikatakan, setelah dikeluarkan izin penetapan lokasi. Tahap selanjutnya akan dilakukan pengukuran oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Tahap selanjutnya akan dilakukan apresial untuk penentuan harga lahan itu. Karena penentuan harga itu harus berdasarkan dari BPN. Kalau bukan dari BPN, tim appraisal ini tidak dapat mengeluarkan harga lahan yang dibebaskan itu,” jelasnya.

Dirinya menargetkan proses pembebasan lahan yang berada di dalam pagar bandara, tahun ini sampai dengan pelaksanaan pengukuran terlebih dahulu. Mengingat, sisa waktu 2019 yang hanya tinggal 4 bulan.

“Setelah itu, kita lakukan appraisal dan proses pembayarannya langsung. Anggarannya tahun ini kami anggarkan sekitar Rp 5 miliar melalui APBD. Dana ini untuk proses pembayaran dan pengukuran sekaligus appraisal. Kami akan terus berupaya merealisasi lahan bandara ini khususnya lahan yang berada di dalam pagar bandara,” ujarnya.

Taupan mengatakan, untuk pembebasan lahan Pemprov akan bekerja sama dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), sekaligus pengembangan Bandara Tanjung Harapan. Demikian pula untuk melakukan pemetaan langsung sesuai dengan rencana induk pengembangan Bandara Tanjung Harapan.

“Rencananya untuk pembangunan Bandara Tanjung Harapan ini masih membutuhkan lahan 150 hektare. Luasan lahan yang harus dibebaskan itu di luar dari lahan milik pemerintah,” ujarnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X