Kuota Sertifikasi Lahan Tambak Ditarget 1.500

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:36 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan penerbitan sertifikat lahan tambak sebanyak 1.559. Hal ini disiapkan untuk mendukung program sertifikasi lahan tambak.

Menurut Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, program ini sesuai dengan hasil pertemuan dengan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Muhammad Ikhsan Saleh di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Ini disesuaikan dengan permintaan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara yang didasari pada jumlah bidang tambak yang ada di Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan,” kata Irianto yang didampingi Kepala DKP Kaltara Amir Bakry.

Akan tetapi hingga saat ini jumlah berkas yang diterima oleh DKP Kaltara masih jauh dari target. Meski demikian, DKP Kaltara tetap memberikan kelonggaran kepada pemilik lahan tambak untuk segera mengurus proses sertifikasinya.

“Targetnya hingga tanggal 24 Agustus 2019. Jika sampai pada tanggal tersebut tidak ada perkembangan, dari DKP Kaltara akan melanjutkan pemberkasannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ungkapnya.

Gubernur mengungkapkan, pada tahun lalu Pemprov Kaltara melalui DKP Kaltara bekerja sama dengan Universitas Hasanuddin Makassar untuk melakukan pemetaan dan pendataan mengenai jumlah luasan lahan tambak berikut dengan pemiliknya.

“Luasan lahan tambaknya telah kami data, tinggal persyaratan yang diminta BPN yakni surat domisili dan alas hak yang pengurusannya dilakukan di kantor desa oleh masing-masing pemilik lahan,” ujarnya.

Jika hingga batas akhir pengumpulan berkas masih banyak yang belum mengumpulkan, maka pengerjaannya akan ditunda. Kemudian dilanjutkan hingga adanya proses pengusulan ulang ke BPN di tahun yang akan datang agar proses sertifikasi lahan tambak untuk daerah Bulungan dan Tarakan terus berlanjut.

Selain itu, pada 2020 Gubernur juga menginstruksikan DKP Kaltara untuk melanjutkan pendataan dan pemetaan lahan tambak yang berada di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan dengan perkiraan luasan mencapai 56.000 hektare. Karena itu, masyarakat pemilik lahan tambak diminta dapat menyiapkan dokumen kelengkapannya sehingga proses sertifikasinya dapat berjalan lancar.

“Sangat disayangkan potensi untuk sertifikasi tambak dengan kuota yang besar, namun hanya sedikit yang memanfaatkannya. Untuk itu, kami minta pemilik lahan agar lebih pro aktif,” ujarnya. (humas)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Pastikan Pembangunan UKM Center

Sabtu, 20 April 2024 | 10:00 WIB

Pemkab Berau Dukung Program Merdeka Belajar

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB
X