TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara akan melakukan learn clearing lahan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, tahun ini.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR-Perkim Kaltara, Sudjadi mengatakan, anggarannya sebesar Rp 3 miliar dari APBD Kaltara. Land clearing dilakukan meskipun Rencaan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bulungan belum selesai.
“Kami mengacu pada RTRW Provinsi Kaltara,” ujarnya, Kamis (22/8).
Dia juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan perbaikan rencana induk KBM Tanjung Selor oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Di antaranya, pembagian zonasi lahan yang akan dibangun kantor pemerintahan. Pasalnya, kebutuhan lahan satu bangunan kantor pemerintahan diperkirakan 20 hektare.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya pun harus memastikan lahan yang telah selesai dan tidak bermasalah. Untuk saat ini, lahan yang pasti disiapkan seluas 500 hektare.
“Jadi difokuskan ke 500 hektare itu dulu. Yang 200 hektare menyusul,” ujarnya.
KBM Tanjung Selor, lanjutnya, mengacu pada rencana aksi 12 kementerian dan Inpres Nomor 9 Tahun 2018. Pemprov Kaltara juga memiliki 16 kegiatan di dalam rencana aksi tersebut. Salah satunya pembebasan lahan.
Untuk itu, pihaknya segera menyelesaikan pembebasan lahan KBM Tanjung Selor. “Kami upayakan selesai tahun ini, dan segera kami lakukan kegiatan berikutnya,” ujarnya. (*/fai/fen)