Pejabat Tinggi Pratama Akan Ditentukan PPK

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:34 WIB

TANJUNG SELOR – Setelah menjalani seleksi terbuka pada 3 lowongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, tahapan selanjutnya pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan menetapkan salah satu dari 3 nama yang diajukan oleh panitia seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).“Nama-nama peserta seleksi JPT yang lolos itu merupakan rekomendasi dari KASN untuk memberikan kewenangan kepada PPK untuk memilih salah satu dari 3 nama yang dipilih dengan nilai terbaik,” kata Sekprov Kaltara H Suriansyah, Kamis (22/8).

Suriansyah juga mengatakan, KASN memberikan rekomendasi kewenangan kepada PPK untuk memilih salah satu dari 3 calon pejabat tinggi pratama yang telah ditetapkan. “Untuk waktu pelantikannya, kalau tidak ada hambatan diperkirakan dalam bulan Agustus ini,” ujarnya.

Selain itu, Suriansyah menyatakan bahwa setelah seleksi terbuka pada 3 lowongan JPT pratama dilaksanakan, pansel akan kembali membuka 5 lowongan jabatan di lingkup Pemprov Kaltara, yakni Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), sekretaris DPRD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pekerjaan Umum, dan Biro Hukum.

“Lima jabatan yang dilowongkan sudah ajukan kepada Gubernur. Rencananya seleksi JPT pratama ini akan dilaksanakan melalui 2 mekanisme. Yakni, rotasi mutasi dan seleksi terbuka. Kita sesuaikan dengan keinginan Gubernur untuk memilih di antara kedua mekanisme tersebut,” ungkap Suriansyah.

Surianyah menjelaskan, meknisme rotasi mutasi teknisnya harus diuji kompetensi dulu oleh pansel lalu dilantik. Tiap calon yang akan menduduki jabatan yang dilowongkan harus membuat makalah dan persentasi sesuai jabatan yang akan diduduki. Tahapan selanjutnya diajukan ke KASN. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
X