RS Tipe B Tetap Dibangun

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 19:36 WIB

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, meski ada keputusan kemungkinan besar untuk membatalkan pinjaman dana PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), pembangunan RS tipe B yang sudah direncanakan tetap berlanjut.

Pembangunan rumah sakit di ibu kota provinsi itu direncanakan menggunakan APBD. Sebelumnya, Pemprov Kaltara meminjam dana senilai Rp 340 miliar untuk pembangunan RS tipe B di Tanjung Selor.

Sesuai perjanjian kerja sama pembiayaan yang ditandatangani pada November 2018 lalu, plafon pinjaman sebesar Rp340 miliar. Adapun tenor atau pengembalian angsuran ditambah bunga yaitu selama 3 tahun sejak penarikan dana perdana.

Dengan berbagai pertimbangan, Pemprov Kaltara memutuskan untuk menunda peminjaman tersebut. Bahkan, kemungkinan besar dibatalkan. Alasan dilakukan pembatalan salah satunya dilihat dari aspek hukum.

Dalam hal ini masa jabatan gubernur hanya sampai 2021. Sehingga, dikhawatirkan menimbulkan masalah di kemudian hari. Disampaikan Gubernur, ketentuan peminjaman dalam jangka pendek dan menengah tidak boleh melebihi masa jabatan kepala daerah. Sedangkan jabatan gubernur/wakil gubernur lebih kurang 2 tahun lagi.

Pertimbangan lainnya, lanjut Gubernur, ditinjau dari aspek peraturan-peraturan yang berkaitan terhadap peminjaman itu. Baik perpres maupun keputusan menteri. Ada klausul yang menyebutkan kepala daerah tidak bisa menyetujui peminjaman jangka pendek dan menengah yang melebihi masa jabatan.

Sebelum memutuskan untuk penundaan peminjaman, Gubernur memberikan arahan agar Sekda Kaltara bersama Kepala Biro Pembangunan, Kepala Dinas PUPR diwakili Kabid Cipta Karya, Kepala BPKAD dan Bappeda melakukan rapat dengan PT. SMI dan segera meninjau ulang rencana peminjaman.

Meski memastikan akan menunda peminjaman, Gubernur menegaskan Pemprov Kaltara tetap berkomitmen dan konsisten untuk melanjutkan pembangunan RS. Dengan skema pendanaan yang berbeda dan saat ini sedang dikaji.

“Tetap akan kita bangun. Kemungkinan dengan APBD tanpa berutang, tapi bertahap. Kita mulai anggarkan 2020 nanti dengan persetujuan DPRD. Kebutuhannya sekitar Rp 300-an miliar. Targetnya insya Allah dalam tiga atau empat tahun bisa selesai,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Gubernur, lahan untuk pembangunan RS tersebut sudah ada. Sehingga ia yakin meski tanpa pinjaman kepada PT SMI, RS yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap bisa dilanjutkan.

Untuk diketahui, RS yang telah diwacanakan sejak 2016 itu akan dibangun di atas lahan seluas 9 haktare di daerah Kilometer 4 Jalan Poros Trans Kalimantan. Untuk bangunannya sendiri mencapai luas 31.581,64 meter persegi. Selain itu, RS yang akan dibangun di Kilometer 4 itu memiliki kapasitas yang cukup megah. Dilengkapi dengan rawat inap sebanyak 300 tempat tidur. Terbagi dalam ruang VVIP, kelas VIP, kelas I, kelas II, kelas III, intensive care, HCU hingga ruang isolasi. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Pastikan Pembangunan UKM Center

Sabtu, 20 April 2024 | 10:00 WIB

Pemkab Berau Dukung Program Merdeka Belajar

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB
X