TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan pelabuhan di kawasan Pesawan, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, kini sedang dalam tahap penghitungan luas lahan yang akan dibebaskan.
Proses tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kaltara Taupan Madjid kepada wartawan, Senin (26/8). Penghitungan tersebut, kata dia, untuk mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan seluas 60 hektare.
Tahun ini, dia menyebut Pemprov Kaltara mengalokasikan anggaran pembebasan lahan Rp 9 miliar. Jika anggaran yang dialokasikan tidak mencukupi, pihaknya akan mengusulkan penambahan pada APBD 2020.
Ditargetkan pada Oktober mendatang hasil pengukuran dan penghitungan lahan akan diketahui. “Jadi, nantinya akan diketahui berapa totalnya. Untuk saat ini kita tidak bisa menjawab berapa yang harus dibayarkan per hektarenya, karena tim masih berada di lapangan untuk melakukan penghitungan dan pengukuran,” ujarnya.
Sementara, untuk pembangunan fisik pelabuhan, Taupan mengatakan, akan diusulkan pada APBN jika lahan sudah siap. Pemprov Kaltara, lanjutnya, juga telah mengajukan usulan agar pelabuhan di Pesawan dibiayai oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Meskipun begitu, dia menyatakan ada hal-hal yang harus sesuai standar Kemenhub jika ingin pelabuhan itu dibiayai pemerintah pusat. Salah satunya adalah feasibility study (FS) atau studi kelayakan.
“Untuk FS pelabuhan Pesawan sudah 10 tahun dan perlu di-review. Kita akan upayakan untuk me-review, kemudian kita presentasikan kepada mereka (Kemehub),” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan pembangunan pelabuhan di Pesawan masuk Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). Nantinya, kata dia, jika sudah masuk RIPN, Kemenhub akan melakukan evaluasi dokumen.
“Jadi, nantinya dilihat detail engineering design (DED) pelabuhan itu, lokasinya di mana, seperti apa analisis dampak lingkungan pelabuhan itu. Ketika evaluasi yang mereka lakukan selesai dan pelabuhan kita dinyatakan siap untuk dikembangkan, maka berapa pun dananya mereka akan alokasikan,” jelasnya. (*/fai/fen)