LAHAN untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sebatik dan Long Midang, disebut Asisten I Setprov Kaltara Sanusi, masih kurang.
PLBN di Sebatik masih membutuhkan tambahan lahan seluas 7 hektare. Sedangkan di Long Midang membutuhkan tambahan 9 hektare. Namun, dia tidak mengetahui persisi berapa luas lahan yang saat ini telah disiapkan.
“Kalau di Long Midang itu 9 hektare, karena untuk akses jalan,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, sedang diturunkan tim ke lokasi dua PLBN itu. Pasalnya, pembebasan lahan akan dilakukan secepatnya. Dengan demikian, pembangunan PLBN pun bisa dilaksanakan pada 2020 mendatang.
Dia juga mengatakan, Pemprov Kaltara sudah membentuk tim persiapan dan evaluasi dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk memfasilitasi pembebasan lahan yang akan dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian PUPR.
Selain itu, lanjut Sanusi, juga akan segera dilakukan penunjukan lokasi. Itu dilakukan agar tahapan selanjutnya bisa segera dilaksanakan pihak-pihak terkait dari pemerintah pusat. (*/fai/fen)