15 Raperda Disetujui Jadi Perda

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:52 WIB

TANJUNG SELOR – Gubernur dan DPRD Kaltara menyetujui 15 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi perda.

Demikian disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setprov Kaltara H Syaiful Herman saat mewakili Gubernur Dr H Irianto Lambrie menghadiri rapat paripurna di kDPRD Kaltara, Senin (26/8) lalu.

Dikatakan Syaiful, untuk penetapan raperda menjadi perda akan dilakukan dalam waktu dekat. “Persetujuan raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil laporan kerja panitia khusus DPRD Kaltara dengan Pemprov Kaltara,” ungkap Syaiful.

Adapun 15 raperda tersebut, di antaranya raperda mengenai pemberdayaan pemuda, perubahan atas Perda Kaltara No. 4/2016 tentang Pajak Daerah, penyelenggaraan ibadah haji dan lainnya.

“Penyusunan raperda ini berdasarkan pertimbangan juga perkembangan atau dinamika yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Dan, menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Syaiful.

Selain melakukan persetujuan bersama, pada kesempatan tersebut Pemprov Kaltara juga menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2020. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X