TARAKAN – Penyelundupan di wilayah Kalimantan Utara tidak hanya narkoba. Daging beku yang dibawa dari wilayah Malaysia, juga masih sering diselundupkan ke wilayah provinsi ke-34 ini.
Rabu (28/8) dini hari, misalnya. Tim Intel Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII/Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton daging beku yang dibawa menggunakan speedboat dari wilayah Malaysia.
Dikatakan Dansatrol Kolonel Laut Irwan Siagian yang mewakili Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Judijanto, sebelum penyelundupan daging itu berhasil digagalkan, pihaknya sudah melakukan pengintaian selama tiga hari. Pelaku, kata dia, masuk Tarakan melalui Kelurahan Karang Rejo.
Namun, saat pihaknya menggagalkan penyelundupan daging beku itu, para pelaku sudah lebih dahulu kabur. Pihaknya hanya menemukan speedboat yang digunakan mengangkut daging beku.
“Sampai saat ini pelaku masih dicari,” ujarnya saat memberi keterangan kepada awak media, kemarin.
Barang bukti berupa 1 unit speedboat dan muatan daging ilegal sebanyak 49 karung dengan berat sekira 1 ton, lanjutnya, diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Tarakan.
Sementara itu, Plt Kepala Balai Karantina Pertanian Tarakan Abdurahman mengungkapkan, sesuai Undang-Undang Karantina, semua pemasukan daging dari luar negeri harus memenuhi syarat. Misal, kata dia, harus ada sertifikat kesehatan dari daerah asal yang menyatakan daging dalam keadaan layak dikonsumsi.
“Kalau (daging beku) ini sudah tidak ada pemasukan resmi, tidak melapor dan tidak ada dokumen sama sekali. Kan khawatir akan penyakit yang dibawa dari negara asal,” ujarnya.
Daging yang diselundupkan itu, kata Abdurahman, akan dimusnahkan dengan didampingi oleh instansi terkait dalam tiga hari ke depan. Sementara, barang bukti speedboat akan dilakukan penyitaan. Nantinya, kata dia, penyidik Balai Karantina Pertanian Tarakan akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan.
“Kami akan terus mengembangkan dan menindaklanjuti,” ujarnya. (*/sas/fen)