Pencuri Handphone Diringkus

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 20:35 WIB

TANJUNG SELOR - Unit Resum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan meringkus dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan. Yakni, DH (26) dan RI (33).

Menurut Kasat Reskrim Polres Bulungan, Belnas Pali Padang, kejadian pencurian pada 1 Agustus lalu, sekira pukul 04.00 Wita. Korbannya Mariadi, warga Jalan Kedondong, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor. Mariadi kehilangan handphone.

"Saat kejadian, korban sedang tidur lelap bersama satu rekannya,” ujar Belnas, Kamis (29/8).

Ketika bangun, korban melihat tasnya sudah berantakan. Dan, ketika melihat isi tasnya, handphone miliknya sudah tidak ada. “Ada dua unit handphone yang dicuri. Yakni, Oppo F9 dan Vivo V15,” sebut Belnas.

Minggu (25/8), sekira pukul 14.00 Wita, kata Belnas, tim Reskrim mendapat info keberadaan pelaku. Tak begitu lama setelah mendapat info, pelaku berinisial DH ditangkap di Jalan Salak.

"Hasil interogasi tersangka (DH), telah melakukan pencurian di kos korban bersama rekannya," ujarnya.

Sehari kemudian, pelaku RI yang merupakan residivis kasus pencurian, ditangkap di salah satu warnet. (uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Karhutla di Tarakan Jadi Kajian Pusat

Selasa, 30 April 2024 | 17:10 WIB

Setahun, Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah 5.100

Minggu, 28 April 2024 | 13:15 WIB

Pertamina Buka Peluang Bangun SPBU Nelayan di KTT

Minggu, 28 April 2024 | 10:50 WIB

Tahun Ini, KTT Tak Dapat Alokasi PTSL

Minggu, 28 April 2024 | 09:40 WIB

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB
X