Berharap UU PKS Lebih Tegas

- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 14:00 WIB

TARAKAN - Praktisi hukum yang juga akademisi di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Yaser Arafat berharap UU PKS nantinya memberikan ketegasan lebih detail terkait batasan pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

“Tentu undang-undang itu dibuat tidak berangkat dari ruang kosong. Pasti ada sesuatu yang perlu dijawab oleh hukum. Satu persoalan besar yang perlu dijawab oleh hukum adalah pelecehan seksual,” ujarnya, Kamis (29/8).

Ia mencontohkan, seorang perempuan lewat dihadapan laki-laki kemudian pria tersebut menggoda, maka sudah masuk kategori pelecehan seksual. Yang paling berbahaya lagi, lanjutnya, adalah pelecehan seksual terhadap anak.

Karena itu, kata dia, perlu dipertegas lagi dalam undang-undang, walaupun sudah ada Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan peraturan pengganti undang-undang yang menyinggung tentang hukuman kebiri bagi pelaku pelecehan seksual.

Yaser juga mendukung upaya pemerintah pusat membuat UU PKS. Dengan aturan itu, kata dia, bisa mengurangi tindak kejahatan dan kekerasan seksual, termasuk melindungi anak-anak dari predator seksual.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui siaran pers menyatakan sedang merampungkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bersama DPR RI.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Vennetia R. Danes mengungkapkan bahwa rapat panitia kerja akan dilaksanakan kembali dan pihaknya siap menyelesaikan pembahasan.

“Rapat panja resminya di tanggal 2 September 2019. Kami berharap di tanggal tersebut sudah terbentuk tim perumus, tim sinkronisasi dan tim teknis. Ditargetkan tanggal 25 September 2019 sudah harus diketuk,” ujar Vennetia.

Undang-undang tersebut diharapkan dapat menjawab persolan yuridis dan menjadi payung hukum yang mampu memberikan kejelasan, serta kepastian hukum terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak. (mrs/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X