SETELAH dilakukan verifikasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara, usulan anggaran pilkada saat ini berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang).
Kepala Bappeda-Litbang Kaltara Datu Iqro Ramadhan mengatakan, usulan anggaran diverifikasi untuk mengantisipasi tumpang tindih penganggaran antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.
“Maksudnya, satu kegiatan dianggarkan oleh kabupaten/kota dan provinsi. Itu yang kami rapatkan nanti,” ujarnya, Jumat (30/8).
Jika ada kegiatan yang sama, kata Datu Iqro, maka salah satunya akan dihapus. “Makanya perlu verifikasi. Akan dilihat lagi di mana yang dihapus kegiatannya. Apakah yang dianggarkan kabupaten/kota atau provinsi,” tegasnya.
Untuk penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), dia mengatakan, direncanakan pada Oktober mendatang. “Kami juga sudah menganggarkan di (APBD) perubahan untuk KPU Kaltara. Jadi, Oktober nanti sekaligus, baik yang dianggarkan pada APBD 2020 maupun di APBD-Perubahan 2019 ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, usulan anggaran yang diajukan KPU Kaltara sebesar Rp 147 miliar pada APBD 2020, dan Rp 1,8 miliar pada APBD-P. Untuk Polda Kaltara sebesar Rp 25 miliar, serta Bawaslu Kaltara sekira Rp 20 miliar. (*/fai/fen)