Penderita HIV Terbanyak di Tarakan

- Minggu, 1 September 2019 | 20:55 WIB

TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara mencatat, penderita HIV di Kaltara masih menunjukkan angka yang cukup tinggi. Pada tahun 2018, penderita HIV mencapai 166 orang. Sementara tahun 2019, saat ini tercatat mencapai 88 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kaltara, Agust Suwandy mengungkapkan, tahun ini, Kota Tarakan terbanyak memiliki penderita HIV. Yakni 50 kasus. Sementara terendah Kabupaten Tana Tidung (KTT), yakni satu kasus.

“Seluruhnya telah mendapat penanganan medis dengan mengonsumsi obat antiretroviral (ARV). Pengobatan itu dilakukan untuk menurunkan kadar virus di dalam darah agar tidak menjadi AIDS,” jelas Agust.

Ia mengakui, dalam penanganan HIV/AIDS, Kaltara belum memiliki lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang konsentrasi terhadap kasus HIV/AIDS. Hal ini membuat pihaknya sulit untuk mendeteksi penderita. Apalagi kalau tidak terlokalisasi. Karena LSM ini menjangkau kelompok sasaran yang berisiko terkena HIV/AIDS. Seperti wanita penjaja seks.

“Dengan tidak terlokalisasi kita akan sulit untuk mendeteksi. Tapi bukan berarti kita mendukung lokalisasi. Makanya kami mengharapkan di Kaltara ini ada LSM yang memang konsentrasi membantu dalam penanganan HIV/AIDS. Tugas LSM ini membantu kita untuk memberikan pemahaman,” jelasnya.

Apabila wanita penjaja seks ini terlokalisasi, lanjut dia, tentu hal itu akan mempermudah petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan. Selain wanita penjaja seks, kelompok waria juga berisiko. “Kelompok homo seks juga menjadi salah satu kelompok yang sulit untuk kita deteksi. Padahal mereka juga berisiko. Jadi perlu ada orang yang bisa masuk di dalam kelompok berisiko tersebut,” terangnya.

Dinkes Kaltara juga pernah menyediakan layanan khusus untuk kategori kelompok yang berisiko HIV di luar jam layanan puskesmas. Tetapi cara itu belum efektif, karena kategori itu masih tetap tidak mau datang ke tempat pelayanan. Menurutnya, ada kemungkinan kelompok tersebut tidak datang karena merasa malu jika identitasnya diketahui masyarakat lain.

Sementara untuk pemeriksaan narapidana, kata Agust, tidak sulit karena petugas cukup mendatangi lembaga pemasyarakatan maupun rutan. “Begitu juga dengan pekerja perusahaan. Biasanya pihak perusahaan berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan karyawannya,” ucapnya. (*/fai/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X