TANJUNG SELOR - Badan Pusat Statistik RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan survei penilaian integritas (SPI) terhadap organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara.
Penilaian SPI dilaksanakan September hingga akhir Oktober mendatang. Masyarakat pengguna pelayanan publik akan dimintai pendapat. Nantinya, pendapat dari masyarakat sebagai respondes langsung terkoneksi ke data base di pusat.
Data tersebut, kata Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Kaltara, Basran, tidak mudah diketahui orang lain. Bahkan, pejabat eselon II, III, IV dan staf OPD juga diberikan kesempatan untuk memberikan SPI. Hasilnya baru bisa diketahui akhir Desember mendatang.
Disebutkan, ada 6 OPD yang masuk SPI, yakni Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Biro Pembangunan yang di dalamnya ada Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Keenam OPD itu memang sudah ditentukan oleh KPK. Karena BPS Pusat bekerja sama dengan KPK," ujar Basran, Senin (2/9).
Dari pendapat responden, lanjutnya, akan dilakukan penghitungan indeks persepsi korupsi oleh BPS Pusat dan KPK. Jika responden menganggap pelayanan publik belum baik, maka menjadi tugas KPK dalam hal koordinasi, supervisi pencegahan.
"Indeksnya pun bukan per OPD. Tapi merupakan indeks untuk Pemprov Kaltara," ujarnya.
Dikatakan, SPI hanya dilaksakan di 17 provinsi. Tahun depan, diharapkan seluruh provinsi melaksanakan SPI. Untuk kabupaten, kata Basran, hanya Bulungan yang mengikuti SPI. (uno/fen)