Masalah TPA, Wali Kota Bantah karena Persoalan Lahan

- Rabu, 4 September 2019 | 22:37 WIB

TARAKAN – Rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah baru di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, dibantah Wali Kota Tarakan Khairul karena disebabkan persoalan lahan. 

Dia menegaskan lahan tersebut milik Pemkot Tarakan. Adapun kendala yang dihadapi yaitu dianggap menganggu lingkungan warga. “Sebenarnya, masalah yang kemarin itu adalah keluhan warga terhadap pembangunan di situ, karena dia (masyarakat) tidak mau bau. Yang kedua, ini kan sementara membangun, tanahnya itu turun ke bawah, jadi mengenai tanaman, mengenai sungai dan sebagainya sehingga sungai tidak bisa dipakai, tanamannya banyak yang rusak,” terang Khairul kepada awak media. 

“Itu lahan Pemkot juga, cuma jalan masuknya itu memang sebagian belum dibebaskan. Tapi kalau lahan di atas enggak ada masalah, cuma efek dari pembangunan itu yang mereka persoalkan. Dampaknya,” sambungnya.

Untuk mencarikan solusinya, dia mengaku Pemkot Tarakan telah menurunkan tim guna berkomunikasi dengan warga. Hasilnya, menurut Khairul, warga menginginkan daerah mereka bisa dialiri air PDAM melalui pemasangan gratis, dan permintaan tersebut sedang dipenuhi. 

Selain itu, warga juga minta dimasukkan sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI). Namun, untuk permintaan tersebut, Khairul mengaku belum mengetahui sejauh mana perkembangannya.

Di sisi lain, kondisi pembangunan TPA Juata Laut yang dikeluhkan warga karena dampak lingkungan, membuat Pemkot Tarakan sedang mempertimbangkan untuk memindahkan ke lokasi lain.  

Sebenarnya, Pemkot juga telah menyiapkan lahan alternatif untuk pembangunan TPA baru di Kelurahan Juata Kerikil. Lokasi tersebut, menurut Khairul, juga sudah ditinjau pihak terkait dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan mendanai pembangunannya, dan mendapat lampu hijau.

Lokasi tersebut dinilai sangat mendukung. Selain jalannya yang sudah bagus dan datar, lahan tersebut juga tidak perlu dibebaskan, karena masih lahan Pemkot Tarakan. Namun demikian, kata Khairul, lokasi di Juata Laut tetap akan dimanfaatkan keberadaannya. Rencana akan dibangun embung. 

“Oleh karena itu, kemarin diputuskan sebenarnya bahwa TPA kita pindahkan ke yang konsep lama di Juata Kerikil. Yang sudah terlanjur dibangun, kalau tidak diselesaikan, tetap berdampak ke masyarakat di bawah. Itu nanti mau dijadikan embung. Dan, kita punya lahan 45 hektare,” tuturnya. (mrs/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X