TANJUNG SELOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan kembali memindahkan 22 narapidana dari Rutan Polres Bulungan ke Lapas Nunukan. Pemindahan narapidana yang diberangkatkan melalui Pelabuhan Kayan I, itu juga dihadiri sejumlah keluarga narapidana. Tangis haru pun mewarnai keberangkatan para narapidana. Karena pihak keluarga harus terpisah lautan dengan para narapidana.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Denny Iswanto menyebut, dalam waktu dekat kembali akan dikirim sejumlah narapidana. “Beberapa orang masih dalam proses persidangan. Rencananya akhir bulan. Jika ada yang sudah inkrah, akan langsung kami kirim,” ujarnya.
Lanjut dia, narapidana yang dipindahkan terlibat kasus narkotika dan pencabulan. Sementara, untuk narapidana dengan vonis di bawah 1 tahun tidak dipindahkan ke Lapas Nunukan. Selama belum ada lapas di Bulungan, kata Denny, narapidana akan terus dikirim ke Lapas Nunukan. Karena saat ini hanya Lapas Nunukan yang masih menerima.
“Saat ini Lapas Tarakan dan Berau tidak lagi menerima narapidana, karena sudah penuh,” ujarnya. Karena itu, pihaknya pun menginginkan agar lapas segera dibangun di Bulungan. Apalagi, Pemkab Bulungan sudah menyediakan lahan kurang lebih 15 hektare.
“Jadi tidak perlu lagi kita pusing memikirkan pemindahan narapidana. Yang dikhawatirkan nantinya ketika Lapas Nunukan juga penuh, bagaimana kita memindahkan narapidana,” ujarnya.
Sementara itu, Ps Kasat Tahti Polres Bulungan Ipda Kasto menyebut jumlah tahanan yang ada di Rutan Polres Bulungan sebanyak 104 orang. Jumlah itu terdiri dari tahanan Polda Kaltara 10 orang, tahanan Polres Bulungan 37 orang dan tahanan kejaksaan 57 orang. (*/fai/fen)