STOP..!! Daerah Dilarang Tambah Honorer

- Kamis, 5 September 2019 | 19:31 WIB

TENAGA honorer di Pemprov Kaltara terancam dikurangi, seiring adanya instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) diperbolehkan memperbolehkan pemerintah daerah merekrut tenaga honorer.

Bahkan, ada sanksi bagi kepala daerah atau pejabat apabila tetap melakukan perekrutan tenaga honorer. Menurut Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, sanksi yang diberikan dari pemerintah pusat bermacam-macam. Bisa berupa pengurangan atau penundaan dana dari APBN, mendapat surat peringatan atau sanksi lain. 

"Saya sudah perintahkan BKD dan Sekprov untuk mengecek ulang tenaga kontrak (honorer). Yang penting tidak ada penambahan, bahkan kita kurangi," ujar Irianto.

Apabila ada penambahan tenaga honorer, lanjutnya, bisa diberikan sanksi pemberhentian dari jabatan dan diberhentikan dari ASN. Untuk tenaga honorer yang ada saat ini, akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh, dengan melihat kinerja dan kesetiaan kepada tugas yang dijalani. 

"Bagi tenaga honorer yang malas tentu dievaluasi. Yang rajin kita bisa pertahankan," ujarnya. (uno/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X