Diduga Melakukan Penipuan, Dua Warga India Diamankan

- Kamis, 5 September 2019 | 19:39 WIB

TARAKAN – Keluhan masyarakat terhadap dugaan warga negara asing melakukan penipuan, langsung disikapi Imigrasi Kelas II Tarakan. Dan, dua warga asal India berinisial SS dan HS pun diamankan, Rabu (3/9).

Dua warga India tersebut diamankan saat membeli tiket pesawat tujuan Balikpapan. Menurut staf Seksi Intelejen dan Penindakan Imigrasi Kelas II Tarakan, Arif Listiyanto, pihaknya mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh warga asal India berinisial HD. Karena itu, pihaknya akan mengumpulkan keterangan.

dari saksi serta bukti permulaan yang cukup. Sementara untuk HD, keberadaannya terus ditelusuri dan dilakukan penindakan. “Keterangan di paspor, keduanya pakai bebas visa kunjungan,” singkatnya saat ditemui usai mengamankan HS dan SS.

Terpisah, Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira Midyahwan mengaku, belum menerima laporan dari korban yang dirugikan. Namun jika ada warga yang merasa dihipnotis, segera melapor ke Mapolresta Tarakan. Meski kedua pelaku merupakana WNA, tetap akan diproses setelah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

“Selama ini ada beberapa (WNA di Tarakan), namun kita pantau laporan masyarakat serta kegiatannya. Adayang disni wisata, keagamaan serta bisnis. Kalau berpotensi dia menjurus ke tindak pidana atau meresahan masyarakat, ita akan koordinasi dengan instansi terkait,” pungkasnya.

Salah seorang warga, Lina mengaku didatangi WNA berinisial HD, sekira pukul 12.00 Wita. WNA tersebut, kata dia, menggunakan bahasa Inggris. Saat ditanya, WNA itu ingin meramal dirinya. Selain itu, juga meminta uang, yang akhirnya diberikannya Rp 10 ribu. Hanya saja, kata Lina, WNA itu meminta Rp 12 ribu.

“Namanya sedekah kan ikhlas. Ini dipatok permintannya,” ujarnya.

Warga lainnya, Julian juga mengaku didatangi orang yang sama sebanyak dua kali. Pertama pada Juli lalu. HD mendatangi dirinya untuk meramal. Setelah itu, HD meminta imbalan sebesar Rp 150 ribu, serta meminta pulsa data sekitar Rp 200 ribu. 

“Saya kasih Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, engga mau. Maunya Rp 150 ribu. Saya iyakan saja. Karena waktu itu dia suruh bayar,” ujarnya.

Kemarin, kata dia, HD kembali datang dengan modus yang sama. Yakni, meramal sekaligus meminta imbalan. Tak ingin terulang kesalahan yang sama, Julian lantas tidak menghiraukan. (*/sas/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X