TARAKAN – Dua bocah berusia 5 dan 7 tahun, mendapat perlakuan kasar dari ayah tirinya yang saat ini masuk daftar pencarian orang. Dua bocah tersebut dianiaya hingga mengalami luka.
Bocah yang berusia 5 tahun mengalami luka lebam di bagian tangan dan punggung. Sedangkan yang berusia 7 tahun mengalami luka bakar di paha kanan.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan yang ditemui usai menjenguk dua bocah malang tersebut di RSUD Tarakan, mengatakan bahwa keduanya sedang dalam penanganan intensif dari pihak RSUD Tarakan.
Dirinya juga meminta visum keselurahan, baik itu dari luka bakar, luka lebam serta meminta berkas penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Yudhistira mengaku mendapat informasi tersebut sekira pukul 12.00 Wita.
Dikatakan, ibu dua bocah tersebut berada di Nunukan. Selama ini, selain bersama ayah tirinya, kedua bocah itu diasuh neneknya. “Ayah tirinya melarikan diri. Tapi terus kami lakukan pencarian,” ujarnya.
Sementara, kata dia, nenek dua bocah itu ketika diminta keterangan, tidak mengetahui bahwa dua cucunya sering dianiaya. “Tadi saya juga suruh Unit PPA dan polwan untuk lakukan pendekatan (ke korban),” imbuhnya. (*/sas/fen)