Wali Kota Instruksikan Razia PNS

- Jumat, 6 September 2019 | 21:39 WIB

TARAKAN – Saat pelantikan dan pengambilan sumpah PNS yang dimutasi, Rabu (4/9) malam, Wali Kota Tarakan Khairul menyinggung adanya PNS yang nongkrong di warung saat jam kerja.

Menurutnya, mereka yang nongkrong di warung saat jam kerja tidak mencerminkan integritas sebagai abdi negara. “Jadi, saya tidak ingin melihat lagi bapak ibu di jam kerja ada yang nongkrong di warung kopi,” ujar Khairul saat menyampaikan sambutan.

Dia juga mengatakan, peringatan tersebut akan dibarengi dengan pengawasan. Dirinya menginstruksikan Dinas Satpol PP menindaklanjuti arahan tersebut. “Saya kira Pak Kepala Satpol PP mungkin perlu juga razia PNS ini. Saya tahu tempatnya kalau Bapak tidak tahu. Karena waktu dulu proses pilkada, saya sering ke warung kopi, tapi setelah jadi pejabat tidak pernah lagi,” ungkapnya. 

Tidak hanya nongkrong di warung kopi saat jam kerja, Khairul juga mengaku pernah mendapatkan PNS main domino. Ia berpesan agar perbuatan itu tidak dipertontonkan di depan orang banyak. Karena PNS merupakan cerminan Pemkot Tarakan. 

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan Hanip menyatakan akan melaksanakan razia. “Mungkin nanti minta izin dulu sama Pak Wali (Wali Kota). Kalau memang Pak Wali merestui, kami akan melakukan sweeping awal kepada PNS yang berkeliaran atau minum kopi, makan dan sebagainya di warung-warung,” ujarnya, Kamis (5/9).

Menurutnya, razia nanti juga tidak hanya di warung kopi dan warung makan, tapi juga di pusat perbelanjaan. Dikatakan Hanip, pegawai yang melakukan itu bisa terancam sanksi sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Namun, pemberian sanksi akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tarakan. (mrs/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X