TARAKAN – Imigrasi Kelas II Tarakan akhirnya berhasil mengamankan pria warga negara India berinisial HD yang sebelumnya dikeluhkan warga Kelurahan Karang Anyar.
Dengan demikian, HD menyusul dua WN India yang diamankan sehari sebelumnya. Yakni, SS dan HS yang diamankan saat membeli tiket pesawat tujuan Balikpapan.
Kasi Informasi dan Teknologi Imigrasi Kelas II Tarakan, Ronald mengaku pihaknya sudah memeriksa ketiganya. Menurut keterangan yang diperoleh pihaknya, ketiga WN India itu menawarkan jasa ramal kepada warga di Tarakan. Selain itu, juga meminta sumbangan.
“Tidak ada unsur paksaan dan bukan menipu warga. Ramalnya dengan cara pakai batu sama komunikasi langsung,” ujarnya, Kamis (5/9).
Namun demikian, lanjutnya, pihaknya tetap menunggu laporan dari warga yang merasa dirugikan. Jika tidak ada warga yang melapor secara resmi, maka ketiga WN India tersebut akan dideportasi.
Pasalnya, kata dia, ketiganya sudah menyalahgunakan izin visa bebas kunjungan dengan cara menetap. “Seharusnya mereka di sini (Tarakan) gunakan visa yang sesuai, yakni liburan atau wisata,” ujarnya.
Ronald juga mengaku pihaknya sudah melaporkan ketiganya ke Dirjen Imigrasi. Dan, saat ini aksi ketiga masih terus didalami selama berada di Tarakan. “Kalau ada indikasi kriminal, akan kami lapor ke kepolisian. Kalau tidak ada, dideportasi,” ujarnya. (*/sas/fen)