TANJUNG SELOR - Operasi Patuh Kayan 2019 sudah berjalan selama sepekan. Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulungan, sebanyak 304 pelanggaran ditangani.
Dari jumlah itu, 216 perkara berupa tilang dan 88 teguran. Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasatlantas AKP Syahrir Bajeng, mengatakan pelanggaran penegakan hukum masih terbilang tinggi.
Namun, lanjut dia, pihaknya tetap berusaha melaksanakan pembinaan dan penyuluhan untuk menekan pelanggaran. "Kepada seluruh warga untuk tetap patuhi aturan berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama sesama pemakai jalan," ujarnya, Kamis (5/9).
Dikatakan, pada Operasi Patuh ada tiga prioritas pelanggaran yang jadi perhatian pihaknya. Yakni, pengendara di bawah umur. Setiap hari, kata dia, tetap saja ada pengendara di bawah umur.
Syahrir menegaskan, tindakan tilang dilakukan karena pelanggaran prioritas. Seperti melawan jalur, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone, membawa muatan berlebih, dan di bawah pengaruh alkohol atau mabuk. (uno/fen)