PLN Enggan Tanggapi Kenaikan Tarif

- Sabtu, 7 September 2019 | 23:45 WIB

TARAKAN – Rencana pencabutan subsidi untuk pelanggan rumah tangga 900 VA pada tahun depan, dibenarkan Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tarakan Suparje Wardiyono. 

Ketentuan tersebut, kata dia, tidak hanya berlaku di Tarakan, tapi seluruh Indonesia. Namun, pemberlakuannya masih menunggu surat edaran direksi PT PLN Pusat. “Ketentuan tarif tenaga listrik berlaku secara nasional di seluruh Indonesia, termasuk Tarakan. Ketetapan pemerintah dan DPR akan ditindaklanjuti dengan surat edaran direksi tentang tarif tenaga listrik yang berlaku secara nasional,” kata Suparje melalui pesan WhatsApp, (5/9).

Namun demikian, dia enggan menanggapi apakah penghapusan subsidi akan berimbas pada penyesuaian tarif listrik. Menurutnya, hal itu tergantung dari ketetapan pemerintah dan DPR. “Imbasnya baru diketahui setelah mengetahui pencabutan besaran subsidi, apakah total atau sebagian,” ujarnya. 

Berdasarkan klasifikasi, pelanggan PLN terbagi menjadi enam golongan tarif. Yakni, golongan publik (P), sosial (S), bisnis (B), Industri (I), rumah tangga (R) dan multiguna (M). 

Khusus pelanggan PLN UP3 Tarakan, sampai Agustus 2019 jumlah pelanggan subsidi untuk tarif rumah tangga (R1) 900 VA sebanyak 3.488 pelanggan dan tarif R1M 900 VA yaitu tarif non subsidi sebanyak 12.014 pelanggan. 

Karena berlaku secara nasional, Suparje menegaskan PLN UP3 Tarakan sebagai salah satu unit pelaksana pelayanan pelanggan, juga akan mematuhi dan mengikuti surat edaran dari PLN tentang tarif tenaga listrik.

Namun, ia tak mau jika kebijakan tersebut dikaitkan dengan keandalan listrik Tarakan. Menurutnya, kebijakan ini tidak ada hubungannya dengan keandalan. Karena keandalan ditentukan dari operasi dan pemeliharaan pembangkit, serta distribusi tenaga listrik. 

Untuk menjaga keandalan, kata dia, harus didukung oleh anggaran operasi dan anggaran investasi. Kenaikan tarif akan sangat berpengaruh pada operasional PLN. Operasi dan pemeliharaan berasal dari anggaran operasi maupun anggaran investasi. (mrs/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X