Dievaluasi, Tenaga Honorer Bakal Dikurangi

- Minggu, 8 September 2019 | 17:54 WIB

TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mencatat, jumlah tenaga honorer yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) berkisar 3.000 orang. Jumlah ini terancam berkurang, seiring berlakunya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKD Kaltara Burhanuddin mengatakan, dengan adanya PPPK, maka tenaga honorer akan dikurangi dalam 5 tahun ini. Menurutnya, peluang tenaga honorer untuk tetap bisa bekerja di OPD ada dua. Yakni dengan mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK.

“Tentu dengan memenuhi persyaratan. Tidak bisa juga serta-merta mereka (tenaga honorer) menuntut agar diangkat menjadi PNS dan PPPK," ungkapnya, Sabtu (7/9) kemarin.

Burhanuddin menegaskan, sudah tak ada lagi perekrutan tenaga honorer. Kecuali, OPD membutuhkan karena belum ada PNS dan PPPK. Selama ini, tenaga honorer merupakan pengangkatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD.

“Kalau tenaga honorer merupakan kebutuhan, tentu ada instrumennya dengan tetap melakukan rekrutmen dan seleksi,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, tenaga honorer yang ada saat ini perlu dievaluasi kinerjanya. Karena ada aturan yang ditetapkan, bahwa tenaga honorer dikontrak tiap tahun. "Kita juga tetap akan melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka. Tak ada jaminan mereka bisa diperpanjang masa kerjanya," pungkasnya. (uno/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X