Kaltara Terima Rp 3,3 M Pajak IMTA

- Minggu, 8 September 2019 | 17:59 WIB

TANJUNG SELOR - Pajak Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diperoleh Provinsi Kaltara mengalami kenaikan dibanding dua tahun terakhir. Tahun 2017 lalu, pajak IMTA yang diperoleh sebesar Rp 2,4 miliar. Tahun 2019 ini, sumbangsih pajak IMTA sebesar Rp 3,32 miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Armin Mustafa mengatakan, ada kenaikan sebesar 38,33 persen. Angka tersebut masih bisa bertambah seiring masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Kaltara. Kenaikan pajak IMTA ini dipengaruhi oleh keberadaan TKA di Kaltara.

“Pajak IMTA dikirim langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening kas daerah. Setelah didata oleh Dirjen Imigrasi dan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), kemudian Kementerian Keuangan mencairkan uangnya dan langsung masuk ke kas daerah. Jadi prosesnya juga sudah diatur," jelas Armin.

Dikatakannya perpanjangan izin tenaga kerja asing ini merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kemenaker. “Sebelumnya izin tenaga kerja asing ditangani daerah. Sekarang dikembalikan ke Kemenaker. Kemungkinan sudah tergabung dalam Online Single Submission (OSS). Supaya lebih cepat,” ungkapnya.

Tapi untuk pengawasan di lapangan, pihaknya memastikan berjalan dengan maksimal. Baik itu pengawasan mengenai kelengkapan dokumen atau TKA ilegal. Apalagi perusahaan di Kaltara cukup tertib mengenai kepatuhan pelaporan.

“Pengawasan sampai sekarang tetap jalan, kita memiliki data dari Kemenaker dan laporan dari mereka juga ada. Jadi kita sinkronkan data yang masuk dengan kondisi di lapangan,” jelasnya. (*/fai/har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB

Di Balikpapan, Kunjungan ke Mal Naik 23 Persen

Senin, 15 April 2024 | 17:45 WIB

Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Kaltim Meningkat

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB

Supaya Aman, Membeli Properti pun Ada Caranya

Senin, 15 April 2024 | 10:30 WIB
X