Khairul Pegang Tiga Nama Calon Sekkot

- Minggu, 8 September 2019 | 18:01 WIB

TARAKAN – Jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan definitif sampai saat ini belum terisi. Wali Kota Tarakan, Khairul, berharap bulan ini sudah ada pejabat yang menduduki jabatan tersebut.

Jabatan Sekkot Tarakan lowong sejak Maret. Saat ini Sekkot Tarakan dijabat oleh penjabat sementara Budi Prayitno. 

Khairul mengaku sudah menerima tiga nama hasil seleksi. Namun, mantan Sekretaris Kota Tarakan ini masih merahasiakan ketiga nama tersebut.

Dikatakannya, tahapannya tinggal mengonsultasikan ke Gubernur Kaltara. Namun jadwal konsultasi masih menunggu Ketua Pansel yang juga Sekretaris Provinsi Kaltara Suriansyah.

“Mudah-mudahan beliau (Sekprov Kaltara) minggu ini sudah pulang, karena lagi PIM I. Setelah itu kalau ketentuannya, seminggu setelah disampaikan ke gubernur, kewajiban provinsi harus menjawab. Kalau tidak, berarti dianggap setuju. Mudah-mudahan bisa, harapan saya begitu,” beber Khairul, ketika ditemui usai melantik pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Tarakan, Rabu (4/9) malam.

Sebelumnya, Khairul lebih dulu melantik 226 Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pejabat tinggi pratama, administrator maupun pengawas. Khusus jabatan tinggi pratama, belum semua posisi kepala dinas terisi. Khairul mengaku masih ada 11 jabatan kepala dinas yang lowong. Pemkot Tarakan pun kembali membuka seleksi bulan ini.

“Untuk open bidding saya sudah minta BKD (sekarang  Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan). Kan sudah kelihatan yang kosong ini. Jadi besok (kemarin, Red) kalau bisa diumumkan. Karena itu ada 15 hari pengumuman, setelah itu pendaftaran, baru nanti ada lagi assessment,” bebernya.

Khairul menyebutkan, ASN yang boleh mengikuti seleksi pejabat tinggi pratama, di antaranya jika dari administrator dengan pangkat Eselon III A, minimal dua tahun memegang jabatan di tempatnya. Sedangkan Eselon III B minimal tiga tahun.

Eselon II yang telah dilantik menjadi pejabat tinggi pratama juga diperbolehkan ikut seleksi. Namun, harus siap menanggung risiko apabila tidak lulus seleksi, yakni kehilangan jabatannya saat ini. Karena, Khairul menegaskan tidak akan menempatkan kembali ke jabatan yang ditinggalkan.

“Risikonya berarti dia harus mundur dari situ. Kalau terpilih Alhamdulillah, kalau tidak, ya kosonglah,” tuturnya. (mrs/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X