TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie meminta kepada para camat dan kepala desa untuk semakin serius memperhatikan kesehatan ibu dan anak (KIA). Tak hanya kesehatan fisik, tapi juga jiwa sang ibu hamil.
Itu disampaikan Gubernur saat membuka rapat koordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) di meeting room Swiss-Belhotel Tarakan, Minggu (8/9) malam.
Imbauan Irianto tersebut, berkaitan dengan upaya penanganan stunting. “Dengan memperhatikan KIA, maka diharapkan dapat terlahir bayi yang sehat secara fisik juga kejiwaan. Dalam banyak pengalaman, ibu hamil yang mengalami psikis tertekan akan berpengaruh bayi yang akan dilahirkan. Salah satu dampaknya adalah bayi yang lahir stunting,” ujarnya.
Setelah dilahirkan, selama 1.000 hari kehidupannya anak harus mendapatkan pengawasan dan perhatian lebih. “Jangan pernah menganggap enteng pendapat seorang anak. Dengan begitu, maka si anak akan tumbuh menjadi orang yang percaya diri, santun dan kreatif,” ujarnya.
Pemerintah pun telah mencantumkan upaya tersebut ke dalam Nawacita. Tepatnya, Nawacita ke-3 dan ke-5. Dimana pada Nawacita ke-3 adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Lalu, pada Nawacita ke-5 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program Indonesia Pintar, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektare, program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di 2019.
“Dari itu, menurut saya, camat dan kades adalah pemimpin sesungguhnya. Utamanya di lini terluar wilayah pemerintahan. Dengan memperkuat jajaran pemerintahan dibawah, maka yang di atas akan kuat. Begitu pula sebaliknya. Dari itu, keberadaan camat dan kades harus diperkuat. Jika desa dan camat maju sejahtera, maka negara akan maju dan sejahtera juga,” tutur Gubernur.
Upaya itu juga merupakan dukungan Pemprov Kaltara terhadap upaya pemerintah mewujudkan Generasi Emas pada 2045. “Saat itu (tahun 2045) Indonesia diprediksi mendapatkan bonus demografi. Apabila bonus itu dimanfaatkan dengan baik, maka akan menjadi keuntungan bagi Indonesia, khususnya Kaltara. Namun, apabila terabaikan, maka akan menjadi permasalahan baru bagi Indonesia,” ujarnya.
Menilik hal tersebut, Gubernur menilai bahwa persoalan utama saat ini, adalah mengelola manusia itu sendiri. “Salah satu aspek penting dari pengelolaan manusia dari ekonomi dan sosial, PBB menyepakati pengukurannya melalui Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indikatornya terdiri dari 3 unsur. Salah satunya, faktor kesehatan. Di sini manusia sebelum lahir harus dikelola dengan baik, bahkan dalam perkawinan dalam kandungan ibu, melahirkan dan selanjutnya. Ibu hamil harusnya mendapatkan perhatian khusus, guna memastikan kecerdasan anak yang dikandung dan dilahirkannya kelak,” ujarnya.