Anggaran Pilkada Kembali Dipertanyakan

- Kamis, 12 September 2019 | 17:40 WIB

TARAKAN – Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengaku pihaknya saat ini rutin melakukan konsolidasi internal dalam rangka penguasaan tentang landasan hukum penyelenggaraan pilkada serentak pada tahun depan. 

“Pendalaman terhadap peraturan perundang-undangan terus kami lakukan kajian di internal,” ujar Suryanata saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon.

Di sisi lain, dia menyebut ada hal yang mengganjal KPU Kaltara. Yakni, terkait angaran. Menurutnya, belum menemui kesepahaman dengan Pemprov Kaltara terkait besaran anggaran yang akan digelontorkan. Bahkan pihaknya belum diajak duduk satu meja untuk membahas.

Sepengetahuannya, sudah beberapa kali pihaknya menghadap Pemprov Kaltara melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengusulkan rancangan anggaran, sekaligus mengajak pertemuan untuk membahas singkronisasi anggaran.

Itu dilakukan karena pihaknya dikejar waktu. Jika menilik pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serentang 2020, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) paling lambat dilakukan pada 1 Oktober 2019.

Bahkan, Suryanata menyatakan persiapan KPU Kaltara terbilang lambat dibandingkan KPU kabupaten di Bumi Benuanta yang akan menggelar pilkada. Informasi yang diperolehnya, KPU kabupaten bahkan sudah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pemerintah setempat untuk singkronisasi anggaran. 

“Kami di provinsi sampai sejauh ini belum pernah pembahasan bersama. Kami sudah menyampaikan kepada Pak Asisten I kemarin, sesegera mungkin dilakukan pertemuan. Artinya kan sebelum penandatangan sudah harus terbangun kesepahaman,”  tuturnya. 

Usulan anggaran pilgub, kata Suryanata, sudah diajukan pihaknya pada bulan puasa lalu, agar KPU bersama Pemprov Kaltara punya waktu panjang untuk melakukan sinkronisasi anggaran. Sehingga diperoleh kesepahaman.

“Jangan sampai pemerintah menyatakan sudah melakukan rasionalisasi, tapi tidak melibatkan penyelenggara. Kekhawatiran kami adalah bahwa ada tahapan-tahapan krusial yang sudah kami sampaikan penganggarannya kemudian dipangkas, atau bahkan mungkin dihilangkan sama sekali. Ini kan repot nantinya,” bebernya.

“Atau bisa saja juga dilakukan pemangkasan, anggarannya teralokasi, tapi kemudian tidak cukup, ini kan repot,” sambung pria yang disapa Surya.

Karena itu, lanjutnya, yang paling tepat adalah duduk bersama. “KPU kan sudah mengusulkan kepada pemerintah, maka saya kira pemerintah bisa enggak mengundang KPU untuk mendengarkan presentasi kami. Sehingga kalaupun dilakukan sinkornisasi, rasionalisasi, maka kita kan duduk bersama, ini kan bisa lebih jelas, kenapa kemudian KPU bisa mengusulkan dan lain-lain sebagainya,” tambahnya. 

Dia berharap pertemuan bisa dilakukan sebelum tanggal 17 September untuk menghindari selisih jadwal pemerintah dengan KPU Kaltara. Karena menurutnya, pihaknya sudah ditunggu agenda padat di atas 17 September. Semisal, 21–24 September ada undangan rapat konsolidasi nasional yang dilaksanakan KPU RI dengan mengundang seluruh komisioner, sekretaris KPU provinsi dan kabupaten/kota.     

Terlepas kendala tersebut, untuk penggunaan anggaran, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan KPU kabupaten penyelenggara pilkada serentak, guna sinkronisasi terhadap usulan anggaran KPU provinsi dan usulan KPU kabupaten ke pemerintah masing-masing. Itu dilakukan dalam rangka menghindari terjadinya dobel anggaran yang berimbas pada pemborosan. 

Menurutnya, ada kegiatan yang prinsipnya menjadi tanggungan masing-masing antara KPU Kaltara dan kabupaten. Misal, pengadaan surat suara pilgub sepenuhnya menjadi ranahnya KPU provinsi. Namun, terkait pengadaan surat suara untuk kepentingan pilkada kabupaten menjadi kewenangannya KPU kabupaten. Yang bisa dibagi adalah terkait distribusi logistik atau pengembalian logistik. (mrs/fen) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X