5 Parpol Berpotensi Fraksi Sendiri

- Kamis, 12 September 2019 | 17:59 WIB

KETUA Sementara DRPD Kaltara Norhayati Andris mengaku partai politik telah disurati untuk pembentukan fraksi. Dan, diberikan waktu 3-4 hari untuk persiapan terbentuknya fraksi.

Dijelaskan, sesuai aturan dalam 1 fraksi minimal ada 4 anggota dewan. Partai politik dengan raihan di bawah 4 kursi, akan bergabung dengan partai lain. Untuk parpol yang dapat membentuk fraksi sendiri, dia menyebut yaitu PDIP (5 kursi), Gerindra (5 kursi), Hanura (5 kursi), Golkar (4 kursi), dan Demokrat (4 kursi).

“Tapi nanti kita lihat seperti apa. Jumlah fraksi bisa 6, dan bisa 7,” ujarnya, kemarin (11/9).

Pihaknya menargetkan paripurna penetapan fraksi-fraksi di DPRD Kaltara sudah bisa dilaksanakan pada Senin (16/9). “Kalau sudah ditetapkan, nanti kita akan lanjutkan dengan membentuk panitia tata tertib dan kode etik, komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lain,” ujarnya.

Untuk ketua definitif, dia menyatakan juga sedang berproses. Hanura, Gerindra dan PDI Perjuangan sedang mempersiapkan dan memilih siapa yang akan duduk di kursi unsur pimpinan. Pihaknya menargetkan sebelum Oktober, unsur pimpinan definitif sudah ada. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X