Pemilih Disabilitas 1.013 Orang

- Jumat, 13 September 2019 | 17:01 WIB

TANJUNG SELOR - Undang-undang telah menjamin penuh hak-hak kaum disabilitas untuk memilih dalam pemilu tanpa pengecualian, termasuk kaum disabilitas mental. 

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Di Pasal 5 disebutkan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat, mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, calon anggota DPD, calon predisen/wakil presiden, anggota DPRD dan sebagai penyelenggara pemilu. 

Sesuai catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara, ada sebanyak 1.013 orang penyandang disabilitas yang mempunyai hak memilih. Penyandang disabilitas tersebut, meliputi tuna netra, rungu, grahita, daksa dan lainnya. (Lihat infografis)

Dikatakan Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, sejak Pemilu 2014 lalu sudah memberikan perhatian khusus terhadap pemilih yang merupakan penyandang disabilitas. Bahkan, organisasi yang mempunyai kepedulian penyandang disabilitas meminta KPU untuk memperhatikan. 

"Pemilu 2019 yang tertuang dalam undang-undang, agar penyandang disbilitas diberikan hak yang sama seperti bagi pemilih lainnya," ujarnya, Kamis (12/9). 

Menurut Suryanata, jumlah paling banyak penyandang disabilitas ada di Kota Tarakan. Organisasi penyandang disabilitas di Kaltara yang ingin dibentuk, merupakan momen strategis. Ke depan, pilkada serentak bila ada organisasinya, maka KPU lebih mudah lakukan komunikasi. Baik dalam hal sosialisasi atau lainnya. 

Termasuk dalam hal, jika organisasi itu memiliki data pendukung terkait ada penyandang disabilitas belum terkaper di daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah ditetapkan KPU. 

"Di antara komitmen KPU untuk menjadikan penyandang disabilitas bagian penting dalam pemilu. Bahkan di undang-undang disebutkan mereka ada hak yang sama," ungkapnya. 

Dalam penggunaan hak memilih, KPU mempunyai alat khusus bagi penyandang disabilitas. Seperti tuna netra disediakan alat khusus. Termasuk kebutuhan lain bila memerlukan bantuan, maka KPU akan melayani dan memudahkan bagi penyandang disabilitas. (uno/fen) 

 

Data Pemilih Disabilitas Pemilu 2019 

Tuna Daksa : 237 orang 

Tuna Netra : 122 orang

Tuna Rungu : 219 orang

Tuna Grahita : 140 orang

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X