Kabut Semakin Pekat, Di Kaltara Terpantau 15 Titik Api

- Sabtu, 14 September 2019 | 15:18 WIB

TANJUNG SELOR – Kabut asap di sejumlah daerah di Kalimantan Utara semakin tebal. Bahkan, pada pagi hari pantauan BMKG Kelas III Tanjung Harapan, jarak pandang akibat kabut asap hanya 1 kilometer.

“Untuk kabut asap ini, selain diakibatkan kebakaran hutan yang ada di Kaltara, juga ada kiriman dari luar Kaltara seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah,” ujar Kepala BMKG Kelas III Tanjung Harapan Muhammad Sulam Khilmi.

Karena jarak pandang yang semakin pendek, dia mengatakan, transportasi udara, air maupun darat harus diwaspadai. “Kalau dari kami minta tetap memperhatikan kondisi yang ada saat ini. Masyarakat yang berkendara menggunakan roda dua ataupun roda empat harus berhati-hati,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Usman mengatakan, sampai saat ini belum menerima adanya laporan mengenai dampak yang ditimbulkan oleh kabut asap. Meskipun begitu, ia meminta agar masyarakat dapat mengantisipasi sedini mungkin.

“Untuk dampaknya sejauh ini masih kami monitor. Yang pasti, kami minta masyarakat untuk menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah,” ujarnya.

Dinkes Kaltara juga akan berkoordinasi dengan Dinkes di kabupaten/kota untuk mendata dan memantau kondisi kabut asap. “Kalau misalnya ada bahaya yang ditimbulkan, tentu ada langkah yang kita ambil. Namun, sampai saat ini belum ada,” tambahnya.

Terkait apakah kabut asap sudah mencemari udara, Usman mengaku pihaknya belum mendapatkan data lengkap dari kabupaten/kota. “Memang untuk standarnya itu bermacam-macam. Kalau 0-50 artinya baik dan kualitas udara tidak memberikan efek bagi kesehatan. Sementara, jika sudah mencapai 200-299, artinya sangat tidak sehat dan merugikan kesehatan. Yang paling berbahaya jika kualitas udaranya itu 300-500. Itu bisa merusak kesehatan yang cukup serius,” bebernya.

Sementara itu, jadwal penerbangan dari Bandara Juwata Tarakan terpantau normal, kemarin. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bandara Juwata Tarakan Budi Prayitno mengatakan, kondisi kabut asap pada Jumat memang lebih pekat dari hari-hari sebelumnya. Tapi tidak menanggu penerbangan. 

“Kalau hari ini (kemarin) lebih parah. Ini jelas kelihatan, visualnya kan kelihatan. Tapi pesawat-pesawat ini tetap (beroperasi),” ujarnya.

Dijelaskan, biasanya jika kondisi langit diselimuti kabut asap, yang banyak terganggu adalah penerbangan pesawat berbadan kecil, karena pantauannya menggunakan visual. Sedangkan pesawat berbadan besar tidak menemui kendala, karena sudah menggunakan peralatan instrumen.

Manajer Keselamatan Air Navigation Tarakan, Dedi Sudaryono juga membenarkan tidak terganggunya jadwal penerbangan karena kabut asap. Aktivitas penerbangan normal seperti biasanya. 

“Terkait operasionalnya tidak ada yang cancel, normal saja,” ungkap Dedi. Namun, lanjutnya, kabut asap bisa juga mengganggu penerbangan jika kondisinya semakin pekat. Karena sesuai aturan, ada jarak pandang minimum yang ditetapkan.

Untuk pesawat yang melakukan pendekatan secara visual atau berorientasi pada pandangan mata, ground visibility minimal 3 statute miles atau 4,8 kilometer. 

“Kalau memang sudah mencapai kondisi minimum, nanti akan kita klaim bahwa Tarakan kondisi berasap dan jarak pandang minimum berkurang, jadi tidak memenuhi syarat untuk penerbangan yang visual,” tuturnya. 

Demikian juga dengan pesawat yang menggunakan peralatan atau instrumen. Menurut Dedi, ada juga aturan yang mengatur jarak pandang penerbangan, dengan ground visibility minimalnya 2.300 meter.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X