Disetujui 1.313 Formasi, Tahapan Tunggu Instruksi

- Minggu, 15 September 2019 | 23:10 WIB

TANJUNG SELOR - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka Oktober mendatang. Namun, hingga saat ini tahapan penerimaan CPNS tahun ini di Provinsi Kaltara belum juga diumumkan,.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin, pihaknya masih menunggu instruksi dan informasi dari pemerintah pusat. Pemprov Kaltara kata dia, juga telah mengusulkan formasi yang dibutuhkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Usulan tersebut juga telah divalidasi Kemenpan-RB. 

“Setelah divalidasi, disetujui 1.313 dari 1.800 yang kita usulkan. Itu melalui beberapa kali proses validasi. Jadi kita tunggu saja,” ungkap Burhanuddin, belum lama ini.

Diakuinya, sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), tenaga fungsional paling dibutuhkan. Sementara berdasarkan pemetaan yang dilakukan pihaknya, tenaga yang paling banyak dibutuhkan selain tenaga fungsional yakni kesehatan dan pendidikan. 

Jumlah ASN yang ada di lingkup Pemprov Kaltara kurang lebih 3.939 orang. Sementara kebutuhan yang ideal sebanyak 7.621 orang. “Kita siap menerima berapa pun kuota yang diberikan pusat. Karena jumlah pegawai kita saat ini masih kurang,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltara juga telah melakukan persiapan sebelum rekrutmen dibuka. “Dari sisi persiapan tidak ada masalah. Termasuk anggaran untuk penerimaan PNS. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Kaltara termasuk daerah yang sukses melaksanakan perekrutan CPNS. Tahun ini kita harap sukses juga,” tandasnya. (*/fai/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X