Waspada Infeksi Paru

- Senin, 16 September 2019 | 14:47 WIB

TANJUNG SELOR – Kabut asap yang semakin pekat menyelimuti wilayah Kalimantan Utara sejak beberapa hari terakhir, tidak hanya berdampak pada aktivitas penerbangan. Namun, masyarakat pun harus mewaspadai dampaknya terhadap kesehatan.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kaltara, Agust Suwandy, dampak yang ditimbulkan akibat terpapar kabut asap secara terus-menerus dapat menyebabkan infeksi paru dan saluran pernapasan, serta iritasi mata.

Karena itu, kata dia, pihaknya pun telah mengeluarkan imbauan. Di antaranya, meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Kalaupun ingin bepergian sebaiknya menggunakan masker atau alat pelindung lainnya, mengimbau masyarakat memperbanyak konsumsi air putih, serta bagi yang mempunyai gangguan paru dan jantung, agar berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

“Karena jika dilihat, kondisi kabut asap sangat mengkhawatirkan,” ujarnya, kemarin (15/9).

Kepala BMKG Bulungan Muhammad Sulam Khilmi yang dikonfirmasi terkait kondisi kabut asap, menyebutkan bahwa akibat kabut asap jarak pandang di Tanjung Selor hanya 400 meter, kemarin. Hal tersebut berpengaruh terhadap penerbangan di Bandara Tanjung Harapan.

"Jarak pandang jauh di bawah batas minimum untuk pesawat bisa mendarat. Batas minimum pesawat mendarat yaitu 5 kilometer," ujarnya.

Dikatakan, titik api sesuai pantauan BMKG dan LAPAN di wilayah Kaltara pada pukul 12.20 Wita, kemarin, ada 12 titik api yang berada di Bulungan.

Sementara itu, Mulyono, Kepala Pos Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, mengaku pelayaran speedboat masih normal. Namun, pihaknya tetap mengingatkan para nakhoda. (uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X