RENCANA pembangunan rumah sakit tipe B di Tanjung Selor, Bulungan menggunakan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), telah dibatalkan Pemprov Kaltara.
Pembatalan menggunakan dana pinjaman itu dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya, masa jabatan kepala daerah yang sekira 2 tahun lagi. Karena itu, pembangunan rumah sakit diupayakan melalui APBD secara bertahap.
Namun, Ketua Sementara DPRD Kaltara Norhayati Andris mengaku bahwa anggaran untuk pembangunan rumah sakit tipe B di Tanjung Selor belum masuk di APBD 2020.
“Untuk pembangunan fisik mungkin tidak bisa dianggarkan pada 2020. Kemungkinan akan dianggarkan pada APBD 2021,” ujarnya, kemarin (15/9).
Dia juga mengatakan, rencana Pemprov membangun rumah sakit menggunakan APBD akan ditinjau ulang. Apakah termasuk urgent atau tidak. Jika pembangunan tidak termasuk urgent, lanjutnya, maka tidak masalah jika ditunda.
“Saat ini sudah ada rumah sakit di Tarakan yang bertaraf internasional, meskipun masih ada kekurangan. Sebaiknya meningkatkan pelayanan di rumah sakit yang sudah ada saat ini di Kaltara,” ujarnya.
Selain itu, Norhayati juga melihat adanya pihak-pihak yang ingin membangun rumah sakit. Misal, Pertamina. “Kalau kita mau tambah di Tanjung Selor boleh saja asalkan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Menurutnya, jangan sampai pembangunan rumah sakit terkesan dipaksakan. “Tapi kita bangga juga jika ada rumah sakit yang lebih bagus sehingga tidak ada rujukan ke luar daerah. Namun, sekali lagi harus ada evaluasi. Kita lihat ke depan seperti apa,” ujarnya. (*/fai/fen)