Gubernur Instruksikan Bergerak Cepat

- Senin, 16 September 2019 | 15:08 WIB

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat dalam mengatasi dan menanggulangi dampak dari kabut asap yang saat ini telah menyelimuti hampir seluruh wilayah Kaltara. 

 

Beberapa OPD yang diinstruksikan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kehutanan (Dishut), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

 

Kepada BPBD, Dishut dan BPBD diinstruksikan Gubernur untuk melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kaltara, dengan terus melakukan koordinasi. Utamanya bersama pihak kepolisian dan TNI. Termasuk BMKG.

 

"BPBD, Dinas Kehutanan, DLH saya minta bekerja sama dengan seluruh pihak untuk mengatasi masalah kabut asap dan kebakaran lahan ini," ujar Gubernur, kemarin.

 

Gubernur mengharapkan agar kabut asap tidak meluas, karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat luas. Dikatakan, Pemprov melalui DLH sebelumnya telah mengeluarkan surat imbauan, yaitu surat dengan nomor 660/417/BID.III-DLH perihal antisipasi kebakaran hutan dan lahan akibat dampak kekeringan di daerah. Surat tersebut ditujukan kepala seluruh DLH kabupaten dan kota.

 

Dalam imbauan yang dikeluarkan pada 4 September 2019 lalu, mengingat terjadinya kebakaran hutan berulang setiap tahun, serta mengantisipasi kondisi iklim beberapa tahun terakhir ini yang sulit diprediksi. 

 

“Jauh-jauh hari sudah kita ingatkan. Ini bentuk antisipasi lebih awal sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah,” ungkapnya.

 

Irianto menegaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas perihal antisipasi dampak kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan yang dihadirinya beberapa bulan lalu, Presiden menginginkan agar dilakukan pencegahan dini terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah. Dengan melakukan langkah-langkah. Di antaranya, meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait (TNI-POLRI) di daerah masing-masing mengingat sebagian besar penyebab kebakaran hutan dan lahan adalah disengaja atau ulah oknum masyarakat. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB

Jatah Bertambah, Berau Dapat 161 Jamaah

Senin, 22 April 2024 | 14:30 WIB
X