Kabut Asap Boleh Tebal, Tapi Tak Ada Edaran Libur

- Selasa, 17 September 2019 | 18:07 WIB

TANJUNG SELOR – Kabut asap makin pekat. Jarak pandang hanya 400-500 meter. Pantauan Stasiun Bumi LAPAN Parepare ada 1 titik api di Kecamatan Tanjung Palas Timur, dan masing-masing 2 titik api di Tanjung Palas dan Sekatak, Bulungan.

Dikatakan Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Tanjung Harapan Muhammad Sulam Khilmi, penurunan jarak pandang pun kembali berdampak ke penerbangan dari dan ke Tanjung Selor.

Dampak kabut asap, juga disikapi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Selor dengan mengeluarkan surat edaran. Kepala KUPP Kelas II Tanjung Selor Maksud meminta para operator dan nakhoda kapal meningkatkan kewaspadaan.

"Jangan memaksakan bila jarak pandang sangat terbatas,” ujarnya.

Meski kabut asap semakin pekat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara belum mengeluarkan edaran meliburkan pelajar. Hanya imbauan agar pelajar mengurangi aktivitas di luar ruang kelas.

"Tidak semua wilayah cuacanya jelek (kabut asap). Jika situasi mengganggu kesehatan, maka kepala satuan pendidikan bisa ambil inisiatif," ujar Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono.

Edaran meliburkan pelajar, juga tak dikeluarkan Dinas Pendidikan Bulungan. Namun, Kepala Disdik Bulungan Jamaluddin Saleh yang dikonfirmasi, sedang tidak ada di tempat. Saat dihubungi media ini, juga tidak merespons.

Di tempat terpisah, prakirawan BMKG Tarakan, William Sinaga menyebut bahwa jarak pandang di Tarakan 2 kilometer pada pukul 15.00, kemarin. “Tapi jarak pandangnya naik turun. Tadi pagi naik, pas siang turun lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Station Manager Lion Air Tarakan, Muhammad Arief mengaku penerbangan sudah kembali normal. (uno/*/sas/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X