Pemprov Bakal Buat Posko Informasi

- Selasa, 17 September 2019 | 21:21 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan mendirikan posko pemantauan dan informasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Posko yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis tersebut, akan memberikan laporan terkini perkembangan karhutla juga penyebaran informasi publik yang valid mengenai kejadian karhutla, kondisi udara dan hal-hal terkait lainnya. 

 

Adapun OPD yang terlibat, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kehutanan (Dishut), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan lainnya. “Dari laporan BPBD Kaltara, ada 22 titik panas yang menyebabkan kabut asap di Kaltara. Semuanya terletak di Kecamatan Tanjung Palas Timur, dan terus diupayakan pemadamannya oleh BPBD bersama TNI-Polri,” kata Sekprov Kaltara H Suriansyah saat memimpin rapat evaluasi kabut asap, Senin (16/9).

 

Selain itu, Sekprov juga menyarankan perlunya regulasi berupa peraturan daerah agar dapat memberikan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Jadi, perlu evaluasi atas Pergub (Peraturan Gubernur) Kaltara No. 47/2018, tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Utara. Pergub ini hanya menyentuh pada level perusahaan, tapi tidak kepada individu atau masyarakat adat,” ujar H Suriansyah. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
X