Kapolda Janji Tindak Tegas, BPBD Bulungan Kerja Keras

- Rabu, 18 September 2019 | 15:26 WIB

TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit menyatakan telah menginstruksikan jajaran untuk menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan

"Jika ada unsur sengaja membakar, maka ada tim khusus yang melakukan lidik dan sidik,” ujarnya kepada wartawan usai video conference dengan Pangdam VI/Mulawarman, Selasa (17/9).

Terkait pembukaan lahan oleh masyarakat, Kapolda menegaskan harus meminta izin terlebih dahulu dengan kapolsek, danramil dan camat. Itu terkait aturan di Pasal 69 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009. Yakni, pembukaan lahan dapat dilakukan hanya 2 hektare untuk satu kepala keluarga.

Apabila tidak dapat izin, kata dia, maka tidak bisa dilakukan. Apalagi dengan kondisi saat ini intensitas curah hujan rendah. "Saya juga menegaskan jangan lagi membuka lahan dengan dibakar. Ada aturan, tetapi kondisi tidak memungkinkan. Jika bakar 2 hektare, tapi nanti merembet jadi 12 hektare,” ujarnya.

Sementara itu, Senin (16/9), personel BPBD Bulungan kembali harus berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor.

Kepala BPBD Bulungan Fatokah mengungkapkan, kebakaran yang terjadi di Apung cukup merepotkan. Sebab, ada tiga titik api yang berada di lokasi tersebut.  Meskipun lahan yang terbakar tidak seluas lahan sebelumnya, namun pihaknya tetap mendapat kesulitan.

"Kalau luas lahannya itu total 4 hektare. Sebenarnya, tidak terlalu sulit, namun karena asap yang mengepul mengakibatkan petugas sulit untuk melihat," ujarnya, kemarin.

Setelah 9 jam berjibaku, dia mengaku personel BPBD akhirnya dapat mengendalikan api. "Dari siang sampai malam. Anggota di lapangan kelelahan juga. Apalagi, saat malam hari itu penerangan kurang dan asap tebal. Mereka harus ekstra hati-hati melakukan pemadaman," ujarnya.

Disinggung penyebab kebakaran, Fatokah belum mengetahuinya. Pasalnya, BPBD Bulungan mendapatkan informasi dari warga setempat. Sementara itu, tidak ada warga yang menjelaskan bagaimana lahan tersebut bisa terbakar. (uno/*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X