Desa Transmigrasi di Kaltara Harus Ikuti Perkembangan Zaman

- Rabu, 18 September 2019 | 15:57 WIB

JOGJAKARTA – Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menghadiri Kongres Nasional Transmigrasi di Auditorium Graha Sabha Universitas Gadjah Mada, Selasa (17/9). Kegiatan yang semula akan dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut, diwakili oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo.

 

Acara itu bertemakan “Restorasi Transmigrasi 4.0 untuk Mewujudkan SDM Mandiri dan Sejahtera”. Turut hadir sejumlah kepala daerah di Indonesia dan para pejabat eselon I di lingkup Kemendes-PDTT.

 

Gubernur mengungkapkan, Kemendes-PDTT akan mengembangkan program Revitalisasi Kawasan Transmigrasi 4.0 yang meliputi pembangunan infrastruktur, pengembangan SDM, pengembangan ekonomi, kemitraan dan juga Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada kawasan transmigrasi.

 

“Untuk itu, diperlukan kolaborasi program dari kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah. Landasan kolaborasi antarpihak ini dikuatkan dengan Peraturan Presiden No. 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi,” kata Irianto.

 

Pemerintah pusat beberapa waktu lalu juga telah melakukan pembahasan antara kementerian dan lembaga, dan pemerintah daerah serta pihak swasta untuk mengembangkan kawasan transmigrasi. Melalui forum tersebut dapat menjadi arah kebijakan transmigrasi masa depan yang tidak harus berpusat pada program pemerintah, tapi juga mengedepankan kerja sama bisnis dengan swasta guna mempercepat pengembangan kawasan transmigrasi.

 

Di Kaltara, Pemprov juga memberikan perhatian serius terhadap desa transmigrasi. Bentuk perhatian itu sertifikat tanah untuk warga transmigrasi di Kaltara yang sudah siap dibagikan. Kemendes-PDTT sendiri telah menyiapkan puluhan ribu sertifikat untuk diberikan kepada masyarakat di Kalimantan. Di antaranya, 60.000 sertifikat untuk warga di Kalimantan Barat dan 6.600 sertifikat di Kaltara.

 

Irianto menegaskan, sertifikasi lahan transmigrasi ini merupakan program pemerintah yang didanai melalui APBN. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kaltara sebagai koordinator sekaligus pembina di daerah yang diberikan tugas oleh pusat menyerahkan langsung proses pengusulan lahan warga transmigrasi kepada pemerintah daerah atau Pemkab Bulungan.

 

“Pada tahun 2017 melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten, mengusulkan sebanyak 2,500 warga transmigrasi, dengan luas tanah 5,236 hektare atau total 6,621 bidang tanah. Kemudian didaftarkan ke BPN untuk disertifikatkan,” ungkap Gubernur.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB

Jatah Bertambah, Berau Dapat 161 Jamaah

Senin, 22 April 2024 | 14:30 WIB
X