TARAKAN – Usulan zonasi kawasan pergudangan akan dimasukkan ke kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) oleh Pemkot Tarakan.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Dekorasi DPUTR Tarakan, Broto Subagyo mengatakan, pergudangan belum tertata dengan baik. Bahkan, ada gudang yang berada di permukiman.
“Tujuannya kan biar bisa terindentifikasi dan terinvetarisir dengan rapi. Ini kan juga bisa jadi PAD (pendapatan asli daerah),” ujar Broto, Selasa (17/9).
Menurutnya, zona kawasan pergudangan masuk usulan revisi RTRW. Adapun usulan nanti, zonasi untuk perumahan berkepadatan sedang, kepadatan tinggi, hutan kota, hutan lindung dan zona untuk pendidikan maupun industri. Termasuk juga kawasan minapolitan yang memungkinkan untuk menjadi zona kawasan tersebut.
“Lihat saja sekarang, skala kepadatan penduduk sudah 1 banding 5.000. Kedalamannya sudah harus diatur lagi dalam detail tata ruang,” katanya.
Untuk mempercepat usulan RTRW tersebut, pihaknya kini melakukan KLHS bersama tenaga ahli dari Univeritas Borneo Tarakan. Setelah itu, pihaknya akan meminta rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara.
Setelah berkas KLHS direkomendasikan, kata dia, DLH Kaltara kembali menyampaikan usulan tersebut kepada Gubernur. Setelah disetujui, KLHS akan ditindaklanjuti DPUTR untuk meminta persetujuan DPRD Tarakan. Nantinya KLHS akan dikirim ke Kementrian Pekerjaan Umum untuk mendapatkan persetujuan substansi terhadap revisi RTRW tersebut.
“Kita agendakan akhir bulan ini akan minta persetujuan Gubernur. Persetujuan substansi ini harus kepala daerah sendiri yang paparan di hadapan Menteri Agrararia dan Tata Ruang,” jelasnya. (*/sas/fen)