Tolak Revisi UU KPK

- Jumat, 20 September 2019 | 13:42 WIB

TARAKAN – Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga disuarakan sejumlah mahasiswa di Tarakan. Mereka menyampaikan aspirasi di depan Sekretariat DPRD Tarakan, Kamis (19/9).

Tak hanya berorasi menentang adanya revisi UU KPK, ratusan mahasiswa serta pemuda yang tergabung dalam Aksi Kamisan, juga membawa keranda sebagai bentuk singgungan bahwa dengan dilakukannya revisi UU KPK, lembaga antirasuah itu telah “meninggal”.

Koordinator aksi, Muhammad Thalib menyatakan revisi UU KPK dinilai bisa melemahkan serta menghambat kinerja KPK. Dari tujuh poin revisi UU KPK, pihaknya menyesali adanya pembetukan dewan pengawas KPK. Dirinya menganggap lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya sudah masuk menjadi pengawas KPK RI. 

“Poin besarnya juga yaitu proses penyadapan harus lewat izin dari dewan pengawas. Permasalahannya di sini, yang namanya OTT (Operasi Tangkap Tangan) mereka (KPK) tidak menunggu lama izin penyadapan. Artinya, memperlambat kinerja KPK,” ujarnya. 

Menurutnya, dari OTT yang dikerjakan KPK, rata-rata berhasil menjaring koruptor. “Kita lihat juga dalam waktu 13 hari (revisi UU KPK) harus selesai. Kan singkat sekali. Kalau dari segi hukum, pasti ada poin yang dilewatkan. Seperti pandangan publik atas revisi UU KPK nanti pasti tidak dijalankan,” ujarnya.

Pihaknya juga menilai ada oknum yang mencoba melemahkan UU KPK. Namun, mayoritas dari kalangan akademisi dan masyarakat melakukan penolakan akan revisi tersebut. “Ini agak rancu. Kebanyakan yang menjadi tersangka kan lebih besar dari anggota dewan. Jangan-jangan mereka sengaja untuk menyelamatkan diri,” ujarnya. (*/sas/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X