Masterplan Freeway Diserahkan ke Pusat

- Minggu, 22 September 2019 | 17:58 WIB

TANJUNG SELOR – Perencanaan pembangunan freeway Tanjung Selor - Berau terus dimatangkan. Bahkan, Masterplan jalan bebas hambatan ini sudah diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Taupan Madjid mengakui, terkait rencana ini, pemerintah kabupaten dan provinsi dua wilayah sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan. Saat ini pihak pemerintah daerah terus mengejar progres lanjutan kepada pemerintah pusat. 

“Rapat koordinasi pun sudah dilakukan beberapa kali. Apalagi draf (perencanaan) sudah ada di Kementerian PUPR. Jadi kita kejar terus,” kata Taupan. Menurut dia, keberadaan jalan bebas hambatan ini akan memudahkan mobilisasi masyarakat maupun barang, dari dan menuju Kaltara. Terlebih Berau juga menjadi daerah yang dominan menyuplai kebutuhan pokok dan bahan bakar ke Kabupaten Bulungan. 

Selain itu, freeway ini juga mendukung proyek nasional yang ada di Kabupaten Bulungan. Seperti, Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor dan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur. “Tentu keberadaan freeway ini sangat menguntungkan,” imbuhnya. 

Bahkan, saat ini program ini sudah memasuki tahapfeasibility study atau studi kelayakan di DPUPR-Perkim Kaltara. Studi kelayakan ini membahas jalur alternatif yang akan dilewati jalan bebas hambatan ini dari Tanjung Selor hingga perbatasan Kabupaten Berau. Sehingga ke depannya, pemerintah memiliki referensi untuk melakukan pendekatan mengenai ganti rugi lahan milik warga yang dilalui. (uno/har) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X