TANJUNG SELOR – Perekam adegan syur tamu hotel di Tanjung Selor yang beredar luas di masyarakat, berhasil ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, Minggu (22/9).
Dia adalah seorang pria yang merupakan petugas kebersihan hotel berinisial YK, 21. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltara Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra melalui Kanit I Subdit IV Ditreskrimsus AKP Marhadiansyah Setiaji, mengatakan YK merekam adegan syur tersebut saat sedang melaksanakan tugasnya sebagai cleaning service.
"Pengakuan tersangka melakukan perekaman dari plafon yang kondisinya sudah bolong," ujar Marhadiansyah, Senin (23/9).
Usai melakukan perekaman, lanjutnya, YK memperlihatkan dan memberikan rekaman video kepada rekan kerjanya berinisial AK. "AK ini menyebarkan ke grup WhatsApp yang beranggotakan teman-teman SMA (termasuk YK). Dari grup itulah lalu tersebar luas," bebe Marhadiansyah.
YK yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terancam dikenakan Undang-Undang (UU) ITE, dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. (uno/fen)