Ada 6 Penderita ODGJ yang Dipasung, Mereka Berhak Dapat Pengobatan

- Rabu, 25 September 2019 | 18:27 WIB

TANJUNG SELOR - Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, sepanjang tahun ini terdapat enam orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kondisinya terpasung.

Namun, keenam ODGJ tersebut sudah ditangani lintas instansi. Data Dinsos, enam ODGJ yang terpasung masing-masing berada di Nunukan (2 orang), Malinau (3 orang) dan Bulungan (1 orang).

Dikatakan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kaltara, Martina, seyogianya penderita ODGJ tidak boleh diperlakukan secara tak manusiawi. ODGJ pun berhak mendapatkan penanganan medis sehingga kondisi kejiwaannya berangsur pulih. 

"Sudah ada MoU stop pemasungan yang ditandatangani Kemenkes, Kemensos, Kemendagri, kepolisian dan BPJS. Mereka diarahkan agar bisa berobat," ujarnya.

Berkaitan penanganan, dia tak menampik dengan mengandalkan petugas yang ada di lingkungan masyarakat sebagai pemberi informasi awal apabila ada ODGJ dengan kondisi terpasung. 

Saat menerima informasi tersebut, lalu lintas instansi bekerja sama untuk tahap penanganan, baik itu terkait medis hingga biaya penunjang lainnya untuk pengobatan. 

Menurut Martina, proses pelepasan pasung yang dialami ODGJ membutuhkan pendekatan persuasif. Baik itu kepada pihak keluarga maupun masyarakat. "Kita tentu butuh bantuan masyarakat. Selalu kita libatkan unsur pimpinan desa hingga kecamatan," ujarnya. (uno/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X