Buat Teh dari Karamunting, Fasilitasi Pengusaha UMKM

- Kamis, 26 September 2019 | 19:45 WIB

Selain menjadi sarana pengembangan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan perekonomian, Science Techno Park (STP) Universitas Borneo Tarakan akan menjadi tempat pengembangan produk unggulan.

MUHAMMAD RAJAB, Tarakan

TAK sia-sia Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) membangun STP di Kalimantan Utara. Dibangun di kawasan Universitas Borneo Tarakan (UBT), gedung STP mudah dijumpai.

Gedungnya sudah terlihat ketika masuk gerbang kampus universitas negeri di Tarakan, itu berada di sisi kiri jalan, tepatnya menghadap gedung Rektorat UBT.

Gedung tersebut juga sudah difungsikan keberadannya. Tidak hanya sebagai tempat pengembangan produk UMKM, tapi juga menjadi wadah mengembangkan kekayaan alam yang dimiliki Kaltara.

Seperti diungkapkan Direktur STP UBT Heppi Iromo, saat ini tengah mengembangkan produk inventor yang dibuat oleh para dosen UBT dengan memanfaatkan kekayaan alam lokal. “Sudah ada produknya tinggal dikembangkan,” ujar Heppi.

Ia mencontohkan seperti pembuatan produk teh karamunting yang memanfaatkan tanaman liar, yang banyak tumbuh di Kalimantan, termasuk di Tarakan menjadi teh siap konsumsi.

Setelah diteliti oleh para dosen di UBT, ternyata tanaman karamunting yang menjadi semak liar, banyak mengandung zat antioksidan yang baik bagi kesehatan tubuh. Selain teh, tanaman karamunting juga dibuat sirup.

Ada juga teh dari tanaman kantong semar yang dari hasil penelitian juga memiliki kandungan zat antioksidan yang baik untuk tubuh. Selain itu, juga bisa menurunkan gula darah. Namun, produk-produk tersebut masih perlu pengembangan, agar bisa dipasarkan secara luas.

“Jadi kalau inventor baru pengembangan, belum pemasaran, baru sedikit yang dipasarkan,” ungkapnya.

Adapun produk UMKM, menurut Heppi, produk tersebut berasal dari hasil pelaku UMKM yang bekerjasama dengan pihaknya. Dalam kerja sama tersebut, pihaknya ikut membantu pengembangan kemasan dan pemasaran, termasuk untuk mendapatkan sertifikasi atau legalitas.

Saat ini ada lima pengusaha UMKM yang difasilitasi mendapatkan tenan di dalam STP, karena keterbatasan luas gedung. Sementara, di luar STP ada 15 UMKM.

Mereka nantinya diberi kesempatan secara bergilir dengan jangka waktu dua tahun. Apabila kelima pengusaha UMKM sudah berkembang pemasarannya dan bisa mandiri, diganti dengan yang lain.

Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menilai, Kaltara beruntung memiliki UBT yang berhasil mendapatkan bantuan pembangunan STP. Karena tidak semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta mendapatkannya.

“Hanya perguruan tinggi-perguruan tinggi kelompok kluster satu yang oleh pemerintah itu diberikan anggaran untuk pembangun Science Techno Park,” ujarnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X