TANJUNG SELOR - Polres Bulungan menetapkan satu tersangka perkara kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor.
Tersangka berinisial M. Pembakaran lahan terjadi 9-13 September lalu. Tersangka membakar menggunakan korek api. "Saat ini kami sedang lakukan penyidikan, dengan luas lahan yang terbakar 30 hektare. Tersangka yang ditetapkan perorangan, bukan perusahaan," ujar Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho.
Menurut Andrias, tersangka berusia 45 itu membakar untuk membuka lahan pribadi seluas 2 hektare, tapi tidak bisa mengendalikan lahan yang dibakar. Sehingga, dampak kebakaran tersebut meluas ke lahan-lahan lain.
“Lahan yang ikut terbakar juga merupakan punya warga, bukan (perusahaan) perkebunan," tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa tersangka dikenakan pasal berlapis, sesuai maklumat yang diterbitkan Polda Kaltara tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 187 KUHP, dengan ancam pidana penjara selama 12 tahun, Pasal 188 KUHP dengan ancam pidana kurungan 5 tahun, Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang 41/1999 tentang Kehutanan, dengan ancam pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar, serta Pasal 78 ayat (4) UU 41/1999, dengan ancam pidana penjara paling lama 5 tahun, dan denda Rp 1,5 miliar.
Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan di lokasi lain. Dan, pemilik lahan pun sudah dimintai keterangan. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi. "Sampai hari ini (kemarin) jumlah ada 13 saksi yang dimintai keterangan. Untuk yang di wilayah Tanjung Palas Timur yang kita lidik. Di wilayah Kecamatan Tanjung Palas ditangani Polda Kaltara," ujarnya.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) sejumlah sekolah di Kecamatan Tanjung Palas Timur yang sempat diliburkan akibat kabut asap, sejak Senin (23/9) lalu, sudah kembali normal.
Meski, Kepala Desa Mangkupadi Hanafiah yang dikonfirmasi, mengaku di daerahnya sempat kembali diselimuti kabut asap. “Tiga hari yang lalu Mangkupadi memang diselimuti asap tebal. Tapi saat ini kabut asap itu sudah mulai berkurang. Kebakaran lahan juga sampai tidak ada lagi itu informasi yang saya terima, dan memang saya juga sempat melihat situasi di sekitar desa memang tidak ada lagi (kebakaran lahan),” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan bahwa aktivitas masyarakatnya tetap berjalan seperti biasanya saat kabut asap. Namun, dia juga tidak menampik adanya keluhan kabut asap.
“Memang tidak ada yang terganggu, tapi udara jadi tercemar akibat kabut asap. Itu saja yang dikeluhkan masyarakat. Kami berharap tidak ada lagi kabut asap,” ujarnya.
Di tempat lain, forecaster Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas III Tanjung Harapan, Magdalena Sidauruk mengatakan, kondisi cuaca saat ini cerah berawan. Beberapa wilayah di Bulungan pun sudah turun hujan.
Untuk titik panas, dia menyebutkan masih terpantau. Sebanyak dua titik panas terpantau pada pukul 12.00 Wita pada Kamis (26/9). Kedua titik itu berada di wilayah Tanjung Palas Timur. (uno/*/fai/fen)