TANJUNG SELOR – Polres Bulungan meluncurkan aplikasi Bulungan Monitoring Center (BMC) yang dapat digunakan melalui smartphone. Dikatakan Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho, inovasi tersebut agar masyarakat dengan cepat dan mudah memperoleh pelayanan dari Polres Bulungan.
misal, program berupa pelayanan rumah aman anak dan wanita. Menurut Kapolres, itu untuk kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Seluruh pelayanan di polres, baik berupa perpanjangan SIM, STNK dan surat bebas narkoba dijadikan satu tempat," ujarnya.
Selain itu juga, dalam aplikasi tersebut, juga tersedia fitur Panic Button. Fitur ini apabila ditekan akan memberikan posisi sinyal darimana berasal, sehingga petugas segera ke tempat kejadian perkara (TKP). Pada command center dan sirine pun akan berbunyi.
"Ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, cukup menekan Panic Button. Tapi masyarakat harus mendaftar sesuai KTP elektronik," ujarnya.
Namun, dia menyebutkan bahwa aplikasi itu bisa digunakan ketika tersambung jaringan internet. Apabila ada masyarakat yang iseng terhadap aplikasi itu, lanjutnya, juga bisa diketahui. Karena pengguna aplikasi harus terdaftar. (uno/fen)