Terkendala Informasi Warga

- Sabtu, 28 September 2019 | 18:21 WIB

TANJUNG SELORKebakaran lahan di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, terus didalami pihak kepolisian. Bahkan, saat ini sudah ditetapkan satu tersangka pria berinisial M.

Pengumpulan bukti-bukti di lapangan untuk diuji di laboratorium, juga terus dilakukan. "Kami juga akan mengambil sampel baku mutu udara untuk mengetahui lebih jauh seperti apa kualitas udara yang ada," ujar Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Belnas Pali Padang, Jumat (27/9).

Selain itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena rencananya seluruh sampel akan dibawa oleh pihak KLHK, untuk selanjutnya dilakukan uji laboratorium.

Sejauh ini pengambilan sampel difokuskan pihaknya di enam titik kebakaran lahan di Desa Apung. Namun, dia menyatakan dalam melakukan penyelidikan pihaknya masih terkendala minimnya informasi dari masyarakat dan medan yang sangat berat.

“Masyarakat ini seakan-akan menutupi kegiatan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) itu,” ujar Belnas.

 

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka M yang diperoleh pihaknya, awalnya disuruh untuk membersihkan lahan oleh pemilik lahan seluas 1,5 hektare. Dan, pembakaran lahan yang dilakukan tersangka, lanjutnya, dilakukan seorang diri. 

Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan. Belnas menyebut setidaknya ada sembilan tempat kejadian perkara (TKP) yang akan diselidiki. “Tim sudah dibagi menjadi tiga. Dan, sampai saat ini tim terus bergerak di lapangan,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X